Penanganan Covid
28 Kondisi Penyakit Ini Layak Mendapat Vaksin Covid-19, Lengkap dengan Syaratnya!
28 Kondisi Penyakit Ini Layak Mendapat Vaksin Covid-19. Namun, ada syaratnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - 28 Kondisi Penyakit Ini Layak Mendapat Vaksin Covid-19.
Namun, ada syaratnya.
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Masih Ingat Angelina Sondakh Dipenjara Karena Kasus Korupsi? Hidupnya Sekarang Menyedihkan
Baca juga: Sosok Diana Dee Starlight, Selebgram Cantik Asal Manado, Bayaran & Produk Endorsenya Bikin Nyai Syok
Baca juga: Bocah Meninggal Terkunci 4 Jam dalam Mobil, Gurunya Lupa Harraz Tidak Keluar Mobil, Sang Ibu Ikhlas
TONTON JUGA :
Surat rekomendasi kriteria penerima vaksin Covid-19 dengan penyakit penyerta atau komorbid kembali diterbitkan Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI).
Rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PB PAPDI Sally Nasution dan Ketua Badan Khusus Satgas lmunisasi Dewasa Samsuridjal Djauzi pada tanggal pada 18 Maret 2021 ini ditujukan kepada Ketua Umum IDI.
Adapun rekomendasi diterbitkan sehubungan dengan program vaksinasi Covid-19 yang sedang berlangsung dan sampai saat ini telah menjangkau lansia dan petugas publik.
Berdasarkan hal tersebut, perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam lndonesia (PAPDI) memberikan beberapa tambahan dan revisi rekomendasi vaksinasi COVID-19 (Coronavac).
Rekomendasi disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal yaitu:
1. Upaya untuk mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) pada populasi lndonesia untuk memutus transmisi COVID-19 sehingga diperlukan cakupan vaksinasi yang luas.

2. Kesepakatan dari para ahli mengenai keamanan dan manfaat vaksinasi COVID-19.
3. Bukti llmiah yang terus berkembang terkait dengan pelaksanaan vaksinasi COVlD-19 pada penyakit dan kondisi tertentu.