PT Pelni
Tarik Minat Pelanggan Baru, PT Pelni Imingi Bagasi Hingga 40 Kilogram Per Orang
PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) Persero terus berupaya untuk menarik minat pelanggan dalam menggunakan armada kapal
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNANADO.CO.ID - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) Persero terus berupaya untuk menarik minat pelanggan
dalam menggunakan armada kapal Pelni sebagai sarana transportasi pilihannya.
Satu di antaranya, cara yang dilakukan perusahaan melalui pemberian fasilitas bagasi secara cuma-cuma (free bagasi) hingga 40 kilogram per penumpang.
Baca juga: Minsel Zona Kuning, Pasien Positif Covid-19 Tinggal 5 Orang
Baca juga: Joune Ganda Pastikan Minut Siap Tambah Penyertaan Modal ke Bank SulutGo
Baca juga: Kenakalan Gibran Semasa Sekolah, Sering Bolos Sekolah Hanya Untuk Nonton Bola
Menurut Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik free bagasi 40 kilogram tersebut berlaku sejak Januari 2021.
"Sebagai Perusahaan penyedia jasa transportasi, sudah menjadi kewajiban Pelni untuk menghadirkan layanan yang terbaik kepada seluruh pengguna jasa kami," terang Opik Taupik, Kamis (18/3/2021).
Sesuai peraturan, Pelni mewajibkan pengukuran dimensi dan berat terhadap barang bawaan penumpang.
Baca juga: Diduga Mark Up Anggaran Hingga 1,9 Miliar,Kajari Bolmut Incar 29 OPD
Baca juga: Arti Mimpi Tentang Menangis, Bisa Jadi Dalam Waktu Dekat Akan Memperoleh Rezeki, Ini Tafsirannya
Baca juga: 637.243 Kuota CPNS dan PPK Tahun Ini, Cek Formasinya, Pendaftaran Mulai Mei
Saat proses verifikasi tiket dilakukan, petugas melakukan pengecekan dimensi dan berat terhadap barang bawaan penumpang.
Untuk penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran dan berat melebihi ketentuan maka akan dianggap sebagai muatan (kargo).
Berdasarkan peraturan Perusahaan terkait barang bawaan penumpang kapal,
Pelni memberikan layanan bebas biaya hingga 40 kg dengan dimensi barang bawaan maksimum 70 x 40 x 35 cm atau volume barang setara 0,1 m3.
Baca juga: Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Turut Hadiri RUPS PT Bank SulutGo
Baca juga: BREAKING NEWS: Revino Pepah Dirut Bank SulutGo, Edwin Silangen Komisaris Utama
Baca juga: Revitalisasi Toilet Dicanangkan di KEK Likupang Minahasa Utara
Adapun bagasi yang diizinkan dimuat di atas kapal antara lain :
1. Koper dan tas tangan
2. Tas jinjing dan sejenisnya (termasuk 1 set stik golf)
3. Portable electronic
4. Barang keperluan sehari-hari selama berada di kapal
5. 1 set sepeda lipat atau 1 set sepeda anak
6. Kursi roda atau kereta bayi
7. Barang keperluan pribadi yang sesuai dengan berat dan dimensi selain bagasi yang tidak diijinkan.
Opik Taupik menambahkan, ketentuan tersebut hendaknya dapat dipatuhi para penumpang kapal Pelni agar ketertiban, keamanan,
dan kelancaran penerapan barang bagasi dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga dapat mendukung keselamatan dalam pelayaran.
"Sebagai solusi agar muatan pelanggan kapal tetap dapat terangkut, Pelni telah menyediakan layanan redpack yang dapat digunakan oleh penumpang," tambahnya.
Baca juga: Masih Ingat Mayangsari? Penyanyi Tahun 90an Ini Dihujat, Kata-katanya Soal Selingkuh Jadi Sorotan
Redpack merupakan layanan logistik yang telah diperkenalkan Pelni sejak tahun 2018.
Dengan menggunakan layanan tersebut, para penumpang dapat membawa muatan dengan batasan dimensi 100 x 50 x 50 cm atau berat maksimal 120 kg.
Opik menjelaskan, hingga Februari 2021, Kapal PELNI telah mengangkut sebanyak 100.690 kg/m3 muatan redpack.
Jumlah tersebut naik sebesar 27% dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 78.823 kg/m3 pada periode yang sama.
Pihaknya terus menghimbau kepada seluruh calon penumpang untuk tetap memperhatikan barang bawaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan memanfaatkan redpack untuk kebutuhan muatan lainnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kepada seluruh calon penumpang yang membutuhkan informasi terkait hal tersebut dapat diperoleh melalui website perusahaan www.pelni.co.id.
"Kami juga memiliki call center 162 dan layanan melalui WhatssApp di nomor 0811-162-1-162 selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan informasi seluruh pelanggan kapal Pelni," tandasnya.
Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas.
Selain angkutan penumpang, melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas.
Juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan 9 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak. (crz/rls)
YOUTUBE TRIBUN MANADO: