News
22 TSK Teroris Dipindahkan, Dari Polda Jatim ke Mabes Polri, Berikut Singkatan Dari Nama-nama Mereka
Polisi memindahkan puluhan tersangka teroris. Jumlah tersangka teroris yang dipindahkan ada 22 orang. dari Polda Jatim ke Mabes Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi memindahkan puluhan tersangka teroris.
Jumlah tersangka teroris yang dipindahkan ada 22 orang.
Dipindahkan dari Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jatim ke Mabes Polri.
Baca juga: UPDATE All England 2021, Pernyataan Resmi BWF Terkait Dikeluarkannya Tim Indonesia
Baca juga: Nama Vaksin Yang Direkomendasikan BPOM Untuk Tidak Digunakan di Indonesia
Baca juga: Pecah Kaca Mobil Terjadi, Aksi Pelaku Terekam Jelas, Terjadi di Jakarta Barat

Berikut singkatan dari nama-nama 22 tersangka teroris tersebut.
Mereka semua ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
22 tersangka teroris yang ditangkap itu tergabung dalam Jamaah Islamiyah (JI).
Mereka di antaranya;
FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB.
Ditangkap di lokasi yang berbeda.
Delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.
Baca juga: Ayah Marcus Gideon: Dia Kecewa Berat, Sudah Bekerja Keras Siapkan Diri, Namun Keputusan Ini Keluar
Baca juga: Teken MoU Dengan Kimia Farma, Tatong: Kotamobagu Harus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Setelah menangkap 12 terduga teroris, Densus 88 Mabes Polri terus melakukan pengembangan.
Dan pada tanggal 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko,
saat menyaksikan langsung proses pemberangkatan 22 terduga teroris ke Mabes Polri dari Mapolda Jatim menyatakan,
bahwa mereka diberangkatkan ke Mabes Polri untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.