Vaksin Covid 19
Nama Vaksin Yang Direkomendasikan BPOM Untuk Tidak Digunakan di Indonesia
Cek, berikut nama vaksin covid 19 yang sudah direkomendasikan BPOM untuk tidak digunakan di Indonesia. Simak pernyataan terbaru dari BPOM.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak pernyataan terbaru dari BPOM terkait vaksin covid 19 yang ada di Indonesia.
Cek, berikut nama vaksin covid 19 yang sudah direkomendasikan BPOM untuk tidak digunakan di Indonesia.
Vaksin covid 19 yang dimaksud telah resmi ditangguhkan oleh 15 negara lain.
Baca juga: VIDEO VIRAL, Terekam Kamera Warga, Penampakan Meteor Jatuh di Malam Hari
Baca juga: Skor Akhir Bayern Muenchen VS Lazio, Liga Champions Hari Ini Kamis 18 Maret 2021
Baca juga: Chelsea Ikut Jejak Manchester City & Liverpool, Menang Lawan Atletico Madrid, Liga Champions Terkini

Nama vaksin tersebut adalah AstraZeneca.
BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan merekomendasikan vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan di Indonesia.
Hal itu selama masih proses kajian.
Menyusul isu keamanan pada vaksin tersebut yang akhirnya ditangguhkan di 15 negara.
"Untuk kehati-hatian, BPOM bersama dengan tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut.
Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/3/2021) malam.
Vaksin Covid-19 AstraZeneca masih menjadi sorotan dunia dan tuai pro dan kontra.

Sebanyak 15 negara telah resmi menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca sebagai respon terhadap sejumlah kejadian efek samping berupa pembekuan dara pasca-suntik vaksin Astra-Zeneca.
Bahkan, sejumlah negara telah mengumumkan penghentian penggunaan vaksin Astra-Zeneca, di antaranya Jerman, Prancis, Italia, Belanda, dan Spanyol.
BPOM menyebut, penundaan tersebut juga dilakukan sehubungan karena adanya kasus pembekuan darah yang termasuk dua kasus fatal di Austria dan Denmark yang diduga setelah penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca bets tertentu (ABV5300, ABV3025 dan ABV2856).
Namun, meskipun vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan nomor bets ABV5300, ABV3025, dan ABV2856 tidak masuk ke Indonesia dan demi kehati-hatian, rekomendasi tidak digunakan tersebut dikeluarkan BPOM.
Selanjutnya BPOM terus menjalin komunikasi dengan WHO dan badan otoritas obat negara lain hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini terkait dengan keamanan vaksin itu.