Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vaksin Covid 19

Nama Vaksin Yang Direkomendasikan BPOM Untuk Tidak Digunakan di Indonesia

Cek, berikut nama vaksin covid 19 yang sudah direkomendasikan BPOM untuk tidak digunakan di Indonesia. Simak pernyataan terbaru dari BPOM.

Biro Pers Setpres/Kris
FOTO - Selama masih proses kajian BPOM merekomendasikan vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan di Indonesia, menyusul isu keamanan pada vaksin tersebut yang akhirnya ditangguhkan di 15 negara. Foto dok: Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan opsi pengembangan vaksin Covid-19 saat jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (1/9/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak pernyataan terbaru dari BPOM terkait vaksin covid 19 yang ada di Indonesia

Cek, berikut nama vaksin covid 19 yang sudah direkomendasikan BPOM untuk tidak digunakan di Indonesia

Vaksin covid 19 yang dimaksud telah resmi ditangguhkan oleh 15 negara lain. 

Baca juga: VIDEO VIRAL, Terekam Kamera Warga, Penampakan Meteor Jatuh di Malam Hari

Baca juga: Skor Akhir Bayern Muenchen VS Lazio, Liga Champions Hari Ini Kamis 18 Maret 2021

Baca juga: Chelsea Ikut Jejak Manchester City & Liverpool, Menang Lawan Atletico Madrid, Liga Champions Terkini

Vaksin Covid 19.

Nama vaksin tersebut adalah AstraZeneca.

BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan merekomendasikan vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan di Indonesia

Hal itu selama masih proses kajian.

Menyusul isu keamanan pada vaksin tersebut yang akhirnya ditangguhkan di 15 negara.

"Untuk kehati-hatian, BPOM bersama dengan tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut.

Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/3/2021) malam.

Vaksin Covid-19 AstraZeneca masih menjadi sorotan dunia dan tuai pro dan kontra.

FOTO - Selama masih proses kajian BPOM merekomendasikan vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan di Indonesia, menyusul isu keamanan pada vaksin tersebut yang akhirnya ditangguhkan di 15 negara. Foto dok: Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan opsi pengembangan vaksin Covid-19 saat jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (1/9/2020).

Sebanyak 15 negara telah resmi menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca sebagai respon terhadap sejumlah kejadian efek samping berupa pembekuan dara pasca-suntik vaksin Astra-Zeneca.

Bahkan, sejumlah negara telah mengumumkan penghentian penggunaan vaksin Astra-Zeneca, di antaranya Jerman, Prancis, Italia, Belanda, dan Spanyol.

BPOM menyebut, penundaan tersebut juga dilakukan sehubungan karena adanya kasus pembekuan darah yang termasuk dua kasus fatal di Austria dan Denmark yang diduga setelah penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca bets tertentu (ABV5300, ABV3025 dan ABV2856).

Namun, meskipun vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan nomor bets ABV5300, ABV3025, dan ABV2856 tidak masuk ke Indonesia dan demi kehati-hatian, rekomendasi tidak digunakan tersebut dikeluarkan BPOM.

Selanjutnya BPOM terus menjalin komunikasi dengan WHO dan badan otoritas obat negara lain hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini terkait dengan keamanan vaksin itu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved