Kasus Penganiayaan
Pukul Bayi 7 Bulan hingga Babak Belur Kini Sang Ayah Kandung Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara
Akhirnya pelaku yang menganiayaa anaknya sendiri kini berhasil ditangkap polisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya pelaku yang menganiayaa anaknya sendiri kini berhasil ditangkap polisi.
Diketahui sebelumnya bayi usia 7 bulan di aniaya ayah kandungnya sendiri.
Kasus tersebut dilaporkan Istrinya, hingga akhirnya jadi incaran polisi.
Baca juga: Kementerian Kesehatan RI: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Belum Jadi Syarat Perjalanan
Baca juga: Mudik Lebaran Sebentar Lagi, Tes GeNose Jadi Syarat Perjalanan, Lalu Apa Itu Tes GeNose?
Baca juga: PSBB Gelar Kegiatan Bakti Sosial Sunatan Massal se-Kabupaten Bolmut
Foto : Pelaku (tengah) saat dimintai keterangan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (kanan), dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, Rabu (17/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)
Polisi berhasil meringkus EP, bapak yang tega menganiaya bayinya MP yang baru berusia tujuh bulan hingga babak belur di Kota Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, pelaku EP diamankan jajarannya di tempat kerja.
"Dia keluar dari rumah kita cari sampai empat hari, dan kami tangkap di tempat kerjanya," ujar Imran saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Rabu (17/3/2021).
Imran menuturkan, akibat perbuatan pelaku, bayi tujuh bulan ini mengalami luka lebam di mata, pecah bagian mulut dalam, memar pada bagian lutut, dan luka cubitan di punggung.
Pelaku pun terancam dijerat Pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Pasal 44 Ayat II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004, tentang KDRT, ancaman hukuman 10 tahun penjara," tuturnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, menjelaskan,
kronologi penganiayaan ini bermula ketika ibu korban pulang kerja dan mendapati anaknya babak belur pada bagian wajah.
Singkat cerita, ternyata tak lain dan tak bukan pelaku yang menganiaya anaknya sendiri adalah suaminya yang berinisial EP.
“Pelaku adalah ayahnya, berawal jadi itu hari Jumat kejadiannya, istrinya pulang kerja lihat anaknya lebam-lebam, ternyata yang mukulin itu bapaknya,” tuturnya saat dikonfirmasi.
Bayu mengatakan, sang istri menyebut bahwa suaminya kesal terhadap anaknya yang terus-terusan menangis.