Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Pukul Bayi 7 Bulan hingga Babak Belur Kini Sang Ayah Kandung Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Akhirnya pelaku yang menganiayaa anaknya sendiri kini berhasil ditangkap polisi.

Editor: Glendi Manengal
Internet
Ilustrasi bayi 

“Setelah laporan anggota langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) rumahnya di Tapos,

bapaknya ini sudah kabur gak ada, sedang kami kejar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/3/2021).

Polisi mengatakan kejadian penganiayaan tersebut terjadi dua hari sebelum laporan diajukan SN ke pihak berwajib.

Mulanya, SN yang baru saja pulang bekerja dikagetkan dengan kondisi wajah bayinya yang lebam.

Bagian wajah sang bayi membiru dengan bagian gusi sedikit menganga.

"Berawal jadi itu hari Jumat kejadiannya, istrinya pulang kerja lihat anaknya lebam-lebam, ternyata yang mukulin itu bapaknya,” tutur Bayu.

SN yang kaget melihat bayinya babak belur lari melapor ke tetangga.

Hingga kemudian bayinya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

Bayu mengatakan, SN menyebut suaminya kesal terhadap anaknya yang terus-terusan menangis.

“Alasannya anaknya nangis-nangis terus dia jadi dongkol,” jelas Bayu.

Akibat penganiayaan tersebut, sang anak pun menderita lebam pada bagian wajah hingga tak dapat membuka bola matanya.

Saat ini, korban sudah kembali ke rumah setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit. 

Tak hanya kepada anaknya, pelaku rupanya kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya.

“Pernah ya pernah dia mukul istrinya, tapi kapannya kita gak tahu karena dia gak laporan,” kata Bayu.

Sementara itu di media sosial beredar tampang pelaku penganiayaan tersebut, ini penampakannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved