Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nurdin Abdullah

Presiden Suruh KPK Tangkap Nurdin Abdullah, Jokowi: Kalau Masih Kurang Ajar Gigit Sekeras-kerasnya

Ternyata diperintah Presiden Jokowi. Bahkan Jokowi menegaskan jika masih kurang ajar, Nurdin Abdullah harus 'digigit keras'.

Editor: Indry Panigoro
Foto istimewa
Nurdin Abdullah 

"Ketika sudah mau ditetapkan penyelidikan lalu ketika mau mengajukan penyadapan, penggeledahan, itu semuanya juga melalui kita (pimpinan) dan dewas dan itu 1x24 jam harus keluar," bebernya.

Kolase foto Gubernur Sulsel dan Nurdin Abdullah Terjerat OTT, KPK Amankan 5 Orang Lain dan Sekoper Uang Rp 1 Miliar
Kolase foto Gubernur Sulsel dan Nurdin Abdullah Terjerat OTT, KPK Amankan 5 Orang Lain dan Sekoper Uang Rp 1 Miliar (Tribun News/Istimewa)

"Ketika sudah akan dilakukan peningkatan ke penyidikan itu sudah dipastikan bahwa di penyidikan sudah ada calon tersangka," ungkap Lili.

Dan itu kata dia, sudah dirapatkan seluruh deputi dan satuan tugas (Satgas).

Lebih jauh ia menjelaskan, kasus yang menjerat Nurdin Abdullah, modusnya sama di sejumlah daerah.

"Kasus ini (suap) banyak, hanya antre. Bukan hanya pak gubernur (Nurdin Abdullah), banyak sekali dengan modus yang serupa," jelasnya.

Nurdin Abdullah Cs ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada 27 Februari lalu.

Ia ditangkap dan ditetapkan tersangka suap bersama sekretaris Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Edy Rahmat, serta kontraktor Agung Sucipto.(tribun-timur.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ternyata Presiden Jokowi Perintahkan OTT Nurdin Abdullah ke KPK, 'Masih Kurang Ajar Gigit Keras', https://makassar.tribunnews.com/2021/03/17/ternyata-presiden-jokowi-perintahkan-ott-nurdin-abdullah-ke-kpk-masih-kurang-ajar-gigit-keras?page=all

Artikel ini sudah tayang di https://kupang.tribunnews.com/amp/2021/03/17/baru-terkuakpresiden-jokowi-yang-perintahkan-kpk-ott-nurdin-abdullah-masih-kurang-ajar-gigit-keras?page=all

Berita tentang Nurdin Abdullah

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved