Unima
Rektor Unima Diperiksa Kejari Yapen, Pengacara: Prof Deitje Katuuk Sebatas Saksi
Pengacara Rektor Unima, Prof Dr Deitje Katuuk MPd angkat bicara terkait status kliennya dalam kasus dugaan korupsi kerja sama Pengembangan
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Jemmy Mokolensang Law Firm mewakili Kepentingan hukum Prof Dr Deitje A Katuuk MPd berdasarkan Surat Kuasa Khusus no. 015/JMP/III/21.
Adapun Kejari Yapen menyelidiki dugaan korupsi kerja sama pengembangan pendidikan dan pengabdian antara Pemkab Yapen, Papua dan Unima.
Penyidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Yapen No.: Print-01/R.1.18/Fd.1/11/20 tanggal 13 November 2020 telah diperiksa sebatas sebagai saksi.(ndo)
Baca juga: Nakes di Manado Palsukan Hasil Swab Antigen, Begini Kronologis, Motif, dan Modusnya
Baca juga: Sosok Pengawal Setia Soekarno Kini Meninggal Dunia, Dulu Menolak saat Akan Dijadikan Ajudan Soeharto
Baca juga: Mudik Lebaran Tahun Ini Tak Akan Dilarang Pemerintah, Ini Penjelasan Menhub
YOUTUBE TRIBUN MANADO: