Berita Sulut
James Kojongian Absen Bikin Kiprah Pimpinan Dewan 'Pincang', Tinggal Trio Silangen-Mailangkay-Lombok
JAK masih tetap pimpinan dewan meski begitu ia jadi jarang muncul di kegiatan pemerintahan dan dewan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Sebelumnya, JAK tersandung kasus pengadangan mobil oleh istrinya Michaela Elsiana Paruntu (MEP). Pengadangan itu berbalut dugaan perselingkuhan
Kasus berbalut isu perselingkuhan, ketika diadang istrinya, JAK di dalam mobil bersama gadis insial AS. Kemudian istrinya MEP mengadang mobil meminta JAK langsung turun dari mobil.
Sadar MEP merupakan istri sahnya. Berkali MEP memintq agar AS turun dari mobil. JAK dengan sadar menjalankan mobil dengan niat agar MEP menepi, tapi MEP tetap bersikukuh tidak ingin menepi.
MEP kemudian naik ke deksel. JAK menjalankan mobil sehinggabMEP bergelantungan di deksel mobil, dihantar sepanjang jalan.
Kondisi tersebut membuat MEP berteriak minta tolong sehingga masyarakat berhamburan keluar rumah. Warga ikut membantu mengadang mobil JAK.
Kronologi ini terungkap dari hasil penyelidikan Badan Kehormatan DPRD Sulut.
Badan Kehormatan menilai JAK melanggar kode etik, dan mencoreng kehormatan DPRD, sehingga mengeluarkan rekomendasi melengserkan JAK dari Pimpinan DPRD, dan memecatnya dari keanggotaan DPRD yang diserahkan ke Partai Golkar, tempat JAK bernaung.
Nasib JAK
Nasib politisi Golkar, James Arthur Kojongian di posisi Wakil Ketua DPRD Sulut tinggal menanti keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen mengatakan, setelah DPRD menetapkan keputusan memberhentikan JAK dari posisi pimpinan DPRD, ada proses lanjut yang dilakukan, ke Pemprov lanjut ke Kemendagri.
"DPRD Sulut sudah mengajukan ke Pemprov, sudah diproses pemberhentian itu dikirimkan ke Kemendagri," ujar Politisi PDIP ini.
Untuk pengganti JAK nanti di posisi pimpinan DPRD, masih menunggu pengesahan dari Mendagri. Partai Golkar pun belum menentukan peggantinya karena menunggu keputusan Mendagri tersebut
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulut, Jemmy Kumendong membenarkan, berkas JAK sudah dikirimkan ke Kemendagri.
"Saya disampaikan Gubernur ke Mendagri," kata Jemmy.
Kini tinggal menanti keputusan Mendagri sebelum keputusan itu dieksekusi pihak berwenang.