Nasional
Jokowi: 'Ada yang Cari Muka, Ingin Menampar Saya dan Menjerumuskan'
Jokowi pernah bilang itu menampar muka saya dan menjerumuskan. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) singgung masa Jabatan Presiden.
Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal
yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).
Mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, setelah Sidang Istimewa digelar,
akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.
Menurut Amien, skenario ini muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Joko Widodo melihat masa depannya.
"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan ya Innailaihi Wa Innailaihi Rojiun," ujarnya.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden di era pemerintahan Jokowi bukan saja muncul sekali.
Pada akhir 2019 lalu kabar serupa ramai diperbincangankan seiring dengan wacana amandemen terbatas UUD 1945.
Presiden pun sempat angkat bicara terkait hal ini.
Saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019), Jokowi tertawa kecil ketika ditanya apakah dirinya berkeinginan untuk memimpin Indonesia sampai 3 periode.
Jokowi lalu menegaskan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.
"Sejak awal, sudah saya sampaikan, kan saya sampaikan bahwa saya ini produk dari pemilihan langsung.
Sehingga, saat itu waktu ada keinginan untuk amendemen, apa jawaban saya, apakah bisa yang namanya amendemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara, apakah tidak melebar ke mana-mana," kata Jokowi.
Jokowi mengaku sejak awal dirinya memiliki kekhawatiran bahwa wacana amendemen UUD 1945 yang berlangsung di Majelis Permusyawaratan Rakyat ini akan melebar.