Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Jokowi: 'Ada yang Cari Muka, Ingin Menampar Saya dan Menjerumuskan'

Jokowi pernah bilang itu menampar muka saya dan menjerumuskan. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) singgung masa Jabatan Presiden.

Editor: Frandi Piring
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Jokowi akui ada yang cari muka hingga menjerumuskan soal skenario masa jabatan Presiden 3 periode. 

Bahkan saya dan kawan-kawan di koalisi parpol pendukung pemerintah melihatnya itu sebagai political joke Pak AR (Amien) saja," ujar Arsul.

Sebelumnya, Amien menyebut ada skenario mengamendemen UUD 1945 untuk mengubah ketentuan soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode melalui Sidang Istimewa MPR.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal

yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).

Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien.

Sebelum pernyataan itu disampaikan Amien Rais, sejumlah akademisi dan aktivis sudah mengkhawatirkan rencana Jokowi melakukan amandemen untuk memungkinkan menjabat tiga periode.

Wacana ini juga ditulis wartawan asal Selandia Baru yang lama meliput soal Indonesia, John McBeth di Asia Times.

Menurut John McBeth, wacana ini muncul setelah Jokowi terkesan membiarkan manuver Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang berupaya mengambil alih Partai Demokrat dari tangan Agus Harimurti Yudhoyono.

Padahal, manuver itu dilakukan saat Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi dan kesehatan akibat pandemi Covid-19.

Pernyataan Jokowi

Isu tentang perpanjangan jabatan presiden 3 periode kembali berembus.

Kabar ini datang dari pendiri Partai Ummat, Amien Rais, yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan

dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.


(Foto: Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi))

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved