WAJIB TAHU, Begini Cara Bayar Pajak Tahunan Mobil Bagi yang Masih Kredit
Pembayaran pajak satu tahun ini bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) induk maupun samsat keliling.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada berapa kendaraan bermotor di rumahmu?
Berapa biaya yang kamu keluarkan untuk kendaraanmu?
Maksud dari biaya disini bukan hanya biaya bensin untuk membuatnya jalan atau biaya perawatan ke bengkel ya.
Melainkan pajak yang harus kamu bayar, atau yang disebut dengan pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah telah menetapkan satu Undang-undang, yaitu UU Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam UU ini juga diatur tentang pajak kendaraan bermotor.
Secara singkat, kendaraan bermotor diartikan sebagai segala macam kendaraan beroda beserta gandengannya.
Digunakan di semua jenis jalan raya, dan menggunakan motor untuk menggerakannya.
Setiap pemilik kendaraan bermotor tentunya wajib membayar pajak setiap satu tahun.
Bayar pajak satu tahun ini untuk membayar masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap kendaraan.
Pembayaran pajak satu tahun ini bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) induk maupun samsat keliling.
Ada beberapa syarat yang perlu dibawa ketika mau membayar pajak tahunan.
Pemilik kendaraan wajib membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.