Aliran Hakekok di Pandeglang
Mandi Bersama Ajaran Balatasuta, Tujuannya Hapus Dosa dan Kaya, Bilang ke MUI Tobat
Heboh terkait aliran Hakekok yang menjadi perbincangan dan dirilis berbagai media, karena dinilai janggal dan melanggar norma
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Heboh terkait aliran Hakekok yang menjadi perbincangan dan dirilis berbagai media, karena dinilai janggal dan melanggar norma kesusilaan.
Menariknya, aliran ini ternyata sudah lama ada dan pengikutnya terus berkembang. Namun, kembali menghangat setelah pengikut mereka mandi dan telanjang beramai-ramai laki-laki dan perempuan.
Prilaku yang tidak biasa ini yang meresahkan warga Padeglang dan menjadi ramai dalam pemberitaan.

Ketua MUI Padeglang telah menemui pimpinan dan pengikut aliran Hakekok.
Dalam pertemuan itu, pimpinan Hakekok mengaku salah dan ingin bertobat.
Ia juga meminta maaf kepada semua masyarakat.
• Terkuak Modus Aksi Mandi Bersama 16 Orang di Pandeglang, Ini Sosok Pemimpinannya
Para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pandeglang melakukan pertemuan di Kejaksaan Negeri Pandeglang Jumat (12/3/2021), setelah terungkapnya aliran Hakekok yang mengajarkan ritual mandi bareng untuk menghapus dosa di wilayahnya.
Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani yang hadir di dalam pertemuan dengan pihak forkopimda mengatakan ajaran maupun ritual yang dilakukan kelompok aliran Hakekok itu tidak dapat dibenarkan secara syariat Islam.
Ia mengungkapkan, sebenarnya kelompok Hakekok yang berada di Desa Karangbolong itu sudah pernah dilakukan pembinaan oleh MUI Pandeglang.
Namun, ternyata sekelompok warga tersebut masih menjalankan alirannya.
Hamdi mengaku sudah bertemu dengan pimpinan dan pengikut aliran Hakekok yang saat ini ditangani Polres Pandeglang.
Dalam pertemuan itu, pimpinan Hakekok, Arya (52) mengakui kesalahannya.
Arya menceritakan ke Hamdi, ritual mandi bareng oleh dirinya dan belasan pengikut Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, beberapa hari kemarin, dalam rangka mengamalkan ajaran Balatasuta.
Ritual itu untuk menghapus dosa sekaligus memperkaya diri bagi yang menjalankannya.
"Akhirnya setelah melakukan Rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," kata Hamdi di Kejari Pandeglang, Jumat (12/3/2021).