Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Gadis SMA dan Janda Muda Tewas Ditangan Seorang Pemuda, Begini Modus dan Cara Pelaku Buang Mayat

Terjadi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pemuda. Diketahui para korban adalah perempuan.

Editor: Glendi Manengal
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan siswi SMA di Kota Bogor yang mayatnya dimasukan dalam plastik. 

"Kepalanya di atas," kata MRI saat ditanyai polisi soal cara dia melipat dan memasukan tubuh korban ke dalam tas gunung.

Tas gunung tersebut juga merupakan tas yang digunakan pelaku untuk memasukan korban siswi SMA berinisial DP (18) dan dibuang di Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kemudian pelaku membawa tas gunung berisi mayat tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

MRI mengatakan bahwa proses membuang mayat itu dia lakukan begitu saja dengan waktu yang singkat.

"(Dibuang) Gak sampai lima menit. Cuma ditarik aja (tasnya)," kata MRI ekspresi wajah tenang.

Temuan mayat dalam plastik di Kampung Jembatan 2, Jalan Raya Cilebut, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Kamis (25/2/2021).
Foto : Temuan mayat dalam plastik di Kampung Jembatan 2, Jalan Raya Cilebut, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Kamis (25/2/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Dibunuh dengan cara dicekik

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa modus yang dilakukan pelaku MRI di TKP pembuangan Gunung Geulis ini hampir sama dengan TKP pertama di Cilebut, Kota Bogor.

"Motifnya mengambil barang milik korban dengan berkencan terlebih dahulu. Intinya kasus ini sama dengan di Kota Bogor (mayat perempuan dalam plastik)," kata AKBP Harun di lokasi, Kamis (11/3/2021) sore.

Pembunuhan sendiri, kata dia, dilakukan di salah satu penginapan di kawasan Puncak Bogor dengan cara pelaku mencekik korban.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, jika tersangka MRI ini melakukan pembunuhan berantai dalam waktu 2 minggu.

"Polresta Bogor Kota telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI (21) yang kami duga berprilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat gelar rilis kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).

Ia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku melakukan dua kali aksi pembunuhan dalam waktu berdekatan.

"Jarak antara kejadian pertama dengan kejadian yang kedua dari 25 Februari sampai dengan tanggal 10 Maret itu ada sekitar dua minggu modusnya sama yaitu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming iming uang dan sebagainya," katanya.

Susatyo pun menyebut bahwa pelaku cenderung menikmati aksi pembunuhan yang dilakukannya itu.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved