Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

FAKTA Baru Pembunuhan 2 Wanita di Bogor, Polisi Ungkap Hasil Visum, Ditemukan Cairan di Sekitarnya

Terungkap Fakta Baru Pembunuhan 2 Wanita di Bogor, Jawa Barat. Polisi Ungkap Hasil Visum kedua korban pembunuhan berantai ini.

Editor: Alexander Pattyranie
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Suasana saat Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam proses penyidikan bersama Kapolres Bogor AKBP Harun di lokasi pembunuhan kedua, yakni di area kebun kosong di Puncak Bogor, Kamis (11/3/2021). 

Foto : Sesosok mayat perempuan misterius gegerkan warga di kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021). (Istimewa)

Terancam hukuman mati

Dalam proses penyidikan dan rekonstruksi, raut wajah MRI hanya datar dan tidak menunjukkan rasa penyesalan.

"Mayat yang kedua ini enggak saya bungkus plastik, tapi langsung saya keluarin saja karena kondisinya dilipat di dalam tas ransel," ujar Rian di hadapan polisi.

Riang kini harus menjalani kehidupannya di balik jeruji besi.

Ia disangka melanggar pasal berlapis, meliputi kekerasan anak di bawah umur, pencurian, hingga pembunuhan berencana.

Ia disangka melanggar Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian, disangka melanggar Pasal 340 subsider 338 subsider 365 ayat 3 KUHP.

MRI terancam pidana maksimal berupa hukuman mati.

Positif narkoba

Susatyo menambahkan bahwa tersangka juga diketahui positif menggunakan narkoba jenis pil ekstasi inex berdasarkan hasil tes urine.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa MRI melakukan perbuatan kejinya dalam keadaan sadar.

Rian mengetahui dampak dan akibat dari melakukan pembunuhan tersebut.

"Pelakunya tunggal, dilakukan secara sadar dan dari hasil interograsi bahwa tersangka tidak jera dengan pembunuhan yang pertama," kata Susatyo.

Susatyo mengatakan, Rian sempat melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat persembunyian.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan di Jakarta Selatan sampai di Indramayu.

"Tersangka ditangkap di tempat persembunyian terakhirnya di kosannya wilayah Depok, hasil keterangan 15 saksi yang diperiksa," sebut Susatyo.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian, kresek warna hitam, sepeda motor, tas ransel, ponsel dan uang hasil kejahatan.

(tribunnewsbogor.com/Vivi Febrianti)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Kecelakaan Maut, Kepala Badan Kepegawaian Tewas Sepulang Touring, Korban Dikenal Ramah Murah Senyum

Baca juga: Gadis SMA dan Janda Muda Tewas Ditangan Seorang Pemuda, Begini Modus dan Cara Pelaku Buang Mayat

Baca juga: Tubuh Model Cantik Selingkuhan Mantan PM Malaysia Najib Razak di Bom, Hancur Berkeping-keping

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hasil Visum Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Berantai di Bogor, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh?

https://bogor.tribunnews.com/2021/03/12/hasil-visum-ungkap-fakta-baru-pembunuhan-berantai-di-bogor-korban-disetubuhi-sebelum-dibunuh.

Penulis: Vivi Febrianti

Editor: Mohamad Afkar Sarvika

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved