Berita Minut
Dewan Minut Dukung Aparat Hukum Tuntaskan Kasus Penyelewengan Dana Covid 19
Ketua DPRD Minut Denny Lolong mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana Covid-19
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua DPRD Minut Denny Lolong mendukung penuh upaya aparat penegak hukum
dalam menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana Covid-19 sebesar Rp 61 miliar.
"Kami mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam membongkar kasus dana Covid-19 di Minut," kata dia kepada Tribun Manado Jumat (12/3/2021) di hotel Sutan Raja Minut.
Baca juga: Polres Minahasa Paparkan Peran Polri di Masa Pandemi, Terapkan Prokes, Tetap Jaga Kamtibmas
Baca juga: Dapur Bintang Cafe and Resto, Kafe Milenial Tempat Nongkrong Favorit di Bolmut
Baca juga: Wanita Cantik Bernama Yolanda Pubuakeng Optimis Kehidupan Kembali Normal
Sebut Delon - panggilan akrabnya - TGR dana Covid 19 di Minut sangat janggal
karena jumlahnya yang fantastis yakni mencapai Rp 61 miliar.
Jika benar ada penyimpangan, hal tersebut sangat melukai rasa keadilan masyarakat.
Baca juga: Atta Halilintar Akhirnya Damai dengan Keluarga Besar Jelang Nikahi Aurel: Bisa Dapat Berkah
Baca juga: Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan Istri Divaksin Covid-19 Dosis Kedua
Baca juga: Ingat Gayus Tambunan? Sempat Diisukan Meninggal, Begini Penampilannya Sekarang, Tubuhnya Tak Terawat
Bupati Minut Joune Ganda menyebut,
dugaan pidana kasus itu sementara didalami pihak Kejaksaan Tinggi Sulut dan Polda Sulut.
"Itu ranahnya kejaksaan dan polda," ujarnya.

Tokoh masyarakat Minut Lucky Kiolol menyebut
para pelaku pantas penyimpangan pantas dihukum berat
karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca juga: Ingat Albertina Ho? Begini Kabar Srikandi yang Berhasil Tangani Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Baca juga: Ini 100 Nama Penjabat Hukum Tua yang Baru Dilantik Bupati Franky Donny Wongkar
Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Only You - Sidney Mohede dan Andi Rianto, No One Ever Said It Would Be Easy
"Saya kira jika memang benar ada yang nyolong,
ini kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pantas dihukum berat," kata dia. (art)
Baca juga: Meski Tidak Work From Home, Gadis Cantik Tirza Longkutoy Ini Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Sabtu, 13 Maret 2021: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di 27 Wilayah Berikut
Baca juga: Ingat Kasus Guru Prancis Samuel Paty Dipegal Gara-Gara Kartu Nabi? Siswinya Ternyata Berbohong
YOUTUBE TRIBUN MANADO: