Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Adik Pukul Kepala Kakak Kandung 6 Kali Hingga Tewas di Tempat Kejadian, Ibu Dianiaya Tanpa Sebab

Pembunuhan di Tapanuli Utara, adik bunuh kakak kandung karena geram sang ibu dianiaya sang abang.

Editor: Frandi Piring
istimewa
Swandi Nababan, adik yang bunuh Kakak Kandung di Tapanuli Utara. Enam Kali dipukul pakai kayu hingga tewas di tempat kejadian. 

Pembunuhan sadis terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), pria bunuh tetangga.

Pelaku Michael Fallo (61) membunuh tetangganya, Julius Benu, menggunakan sebilah parang.

Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba, TTS.

"Korban ditebas menggunakan parang hingga leher putus.

"Kejadiannya tanggal 9 Januari 2021 dan baru terungkap tanggal 10 Januari 2021 kemarin," kata Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka RA Bahtera kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021) pagi.

Menurut Bahtera, pelaku Michael Fallo membawa potongan kepala korban menuju sebuah gua yang berjarak belasan kilometer dari lokasi kejadian.

Pelaku menyembunyikan potongan kepala itu di dalam gua tersebut.

Hal itu dilakukan pelaku agar tak diketahui warga setempat.

Kronologi

Bahtera menjelaskan, insiden itu bermula ketika pelaku menemui korban di sebuah kebun di Hausisi, Desa Oeekam.

Mereka berbincang tentang banyak hal, termasuk masalah batas tanah milik keduanya.

Di tengah perbincangan, pelaku yang diduga menyimpan dendam selama ini, langsung mencabut parang dan menebas korban.

Usai membunuh korban, pelaku membungkus potongan kepala menggunakan sarung dan jaket.

Kepala korban lalu disembunyikan di dalam sebuah gua yang berjarak belasan kilometer dari lokasi kejadian pembunuhan.

"Setelah membunuh korban, pelaku sempat menginap semalam di rumah keluarganya," ungkap Bahtera.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved