Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Raffi Ahmad

Raffi Ahmad akan Disidang di PN Depok Hari Ini, Ahmad Fadil: Raffi Sejauh Ini Belum Pernah Hadir

Raffi Ahmad dijadwalkan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Rabu (10/3/2021) ini terkait dugaan pelanggaran prokes Covid-19.

Editor: Frandi Piring
Foto: Antara/Istimewa
Raffi Ahmad dijadwalkan akan jalani sidang di PN Depok terkait kasus pelanggaran prokes. 

Apalagi, tanpa memberitahu atau meminta izin kepolisian atau satgas Covid-19.

Atas kejadian tersebut, Raffi Ahmad meminta maaf dan membuat klarifikasi lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram miliknya.

“Terkait kejadian tadi malam saya mau minta maaf sebesar-besarnya, kepada Presiden Jokowi dan seluruh staf

yang ada di Sekretariat Presiden, dan minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa semalam,” kata Raffi dikutip dari akun @raffinagita1717, Kamis 14 Januari 2021.

Suami Nagita Slavina ini mengungkapkan, foto tersebut diambil ketika ia menghadiri acara dari ayah salah satu temannya.

Raffi Ahmad juga menjelaskan, sebelum masuk ke tempat acara dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol yang berlaku.

Keterangan Kepolisian

Pihak kepolisian angkat bicara perihal acara yang dihadiri oleh presenter Raffi Ahmad.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo mengungkapkan, tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian terkait itu.

Sujarwo berujar, lokasi acara ulang tahun tersebut bertempat di sebuah rumah pribadi yang masih dalam tahap pembangunan.

Acara tersebut berlangsung, di Jalan Prapanca Buntu Nomor 3, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Jadi terhadap acara tersebut, acara yang tidak dapat ada izin dan tidak ada pemberitahuan," ucap

Sujarwo kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, pada Kamis 14 Januari 2021.

Menurut Sujarwo, acara ulang tahun tersebut diselenggarakan secara spontan dan dihadiri oleh 18 orang.

"Memang ternyata acara spontanitas, tidak ada undang-undang dan hanya 18 orang (yang hadir).

Tidak ada melalui undangan, tidak ada, acara spontanitas kalau ini ulang tahun," ungkap Sujarwo.

Lebih lanjut, Sujarwo menegaskan pihaknya bakal mengembangkan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.

Bahkan, Sujarwo mengatakan pihaknya bakal memintai klarifikasi Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa," kata Sujarwo.

"Kami belum mengklarifikasi terhadap ke Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP)”.

“Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," ujar Sujarwo.

(Kompas.com)

Tautan:

https://www.kompas.com/hype/read/2021/03/10/104255966/raffi-ahmad-kembali-dijadwalkan-jalani-sidang-di-pn-depok-hari-ini

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/14/19412041/ahok-terlihat-di-pesta-dengan-raffi-ahmad-istana-tokoh-publik-harus-jadi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved