Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Raffi Ahmad

Raffi Ahmad akan Disidang di PN Depok Hari Ini, Ahmad Fadil: Raffi Sejauh Ini Belum Pernah Hadir

Raffi Ahmad dijadwalkan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Rabu (10/3/2021) ini terkait dugaan pelanggaran prokes Covid-19.

Editor: Frandi Piring
Foto: Antara/Istimewa
Raffi Ahmad dijadwalkan akan jalani sidang di PN Depok terkait kasus pelanggaran prokes. 

Setelah mendapat kritik keras, presenter asal Kota Bandung itu kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi tersebut.

Seorang pengacara bernama David Tobing bahkan menggugat Raffi ke Pengadilan Negeri Depok.

Dalam gugatan yang teregister dengan nomor PN DPK-012021GV1,

David menganggap Raffi telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Ayah satu anak itu dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021,

Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kabar Raffi Ahmad Tak Terapkan Prokes Usai Divaksin

Diketahui terjadi kerumunan disebuah pesta.

Terkait hal tersebut acara itu dihadiri sejumlah artis hingga dari Komisaris Utama PT Pertamina.

Hingga soal hal itu mendapat tanggapan dari Istana Negara.

(Foto: Raffi Ahmad dan kawan-kawan saat berpesta tanpa prokes usai dirinya divaksin/Instagram)

Pihak istana memberikan tanggapan soal kehadiran Raffi Ahmad dan Komisaris Utama PT Pertamina

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena menghadiri sebuah pesta, pada Rabu 13 Januari 2021 malam.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved