Raffi Ahmad
Raffi Ahmad akan Disidang di PN Depok Hari Ini, Ahmad Fadil: Raffi Sejauh Ini Belum Pernah Hadir
Raffi Ahmad dijadwalkan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Rabu (10/3/2021) ini terkait dugaan pelanggaran prokes Covid-19.
Setelah mendapat kritik keras, presenter asal Kota Bandung itu kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).
Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi tersebut.
Seorang pengacara bernama David Tobing bahkan menggugat Raffi ke Pengadilan Negeri Depok.
Dalam gugatan yang teregister dengan nomor PN DPK-012021GV1,
David menganggap Raffi telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
Ayah satu anak itu dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021,
Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kabar Raffi Ahmad Tak Terapkan Prokes Usai Divaksin
Diketahui terjadi kerumunan disebuah pesta.
Terkait hal tersebut acara itu dihadiri sejumlah artis hingga dari Komisaris Utama PT Pertamina.
Hingga soal hal itu mendapat tanggapan dari Istana Negara.
(Foto: Raffi Ahmad dan kawan-kawan saat berpesta tanpa prokes usai dirinya divaksin/Instagram)
Pihak istana memberikan tanggapan soal kehadiran Raffi Ahmad dan Komisaris Utama PT Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena menghadiri sebuah pesta, pada Rabu 13 Januari 2021 malam.