Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Megawati Digugat Mantan Kader PDI-P yang Dipecat, DPC: 'Risma' Membangkang

Megawati Soekarnoputri digugat oleh mantan kader PDI-P ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. AHY juga senasib.

Editor: Frandi Piring
via Today Line
Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri digugat mantan kader yang telah dipecat. 

Sementara itu, Marzuki Alie dipecat karena dinilai dinilai terbukti melanggar etika.

Mantan Ketua DPR itu dinilai telah menyatakan secara terbuka tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat di media massa agar diketahui publik secara luas.

Belakangan, para kader yang dipecat itu menghadiri Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sumatera Utara yang melahirkan Moeldoko sebagai ketua umum dan Jhoni Allen sebagai sekjen.

Dua sidang

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono membenarkan adanya gugatan dari tujuh kader yang dipecat oleh Partai Demokrat itu.

Rencananya, ada dua sidang yang digelar dalam waktu dekat. Gugatan yang diajukan oleh Jhoni Allen akan lebih dulu disidangkan.

"Perkara gugatan parpol oleh Johni Allen Marbun dan AHY dilaksanakan pada Tanggal 17 Maret 2021,

Ketua Majelis Hakim dipimpin oleh Bapak Buyung Dwikora," kata Bambang.

Sementara itu, gugatan yang dilayangkan oleh Marzuki Alie dan lima kader demokrat lainnya akan digelar sepekan kemudian.

"Sidang perkara gugatan parpol antara Marzuki Alie dan AHY akan disidangkan tanggal 23 Maret 2021 hari Selasa,

dengan Ketua Majelis Hakim Ibu Rosmina dan Hakim Anggota Bapak IG Eko Purwanto dan Bapak Teguh Santoso," ujar Bambang.

Sementara itu, Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai gugatan tersebut sebagai sesuatu yang menggelikan.

"Gugatan Ini menjadi menggelikan, yang berarti mereka sendiri tak percaya diri dan mempercayai forum KLB abal-abal yang mereka selenggarakan," kata Kamhar dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021) malam.

Pasalnya, kata Kamhar, salah satu hasil KLB yang digelar oleh kubu kontra-AHY adalah memulihkan status keanggotaan Marzuki Alie dan sejumlah kader yang telah dipecat.

Kamhar menyebutkan, enam mantan kader itu merupakan penggerak KLB kontra-AHY yang digelar di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved