Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Babak Baru Kasus Bansos Covid-19 Bolsel, Kapolres: Dalam Waktu Dekat Kita Tetapkan Tersangka

Baru-baru ini pihak Polres Bolsel sudah menggelar gelar perkara untuk menaikan status kasus Bansos Covid Desa Tobayagan ke tahap penyidikan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Polres Bolsel sudah menggelar gelar perkara untuk menaikan status kasus penggelapan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng) ke tahapan penyidikan. 

MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bolsel terus menyeriusi kasus penggelapan Bantuan Sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara.

Baru-baru ini pihak Polres Bolsel sudah menggelar gelar perkara untuk menaikan status kasus tersebut ke tahapan penyidikan. 

Hal tersebut diutarakan oleh Kapolres Bolsel, AKBP Yuli Kurnianto ketika dihubungi Tribun Manado, Selasa (9/3/2021).

Menurut Yuli gelar perkara tersebut adalah bukti keseriusan pihaknya menangani bantuan sosial yang bermasalah.

"Gelar perkara sudah kita lakukan, dan kasus ini resmi naik ke tahapan penyidikan," ujarnya.

Ia juga menegaskan jika dalam waktu dekat ini kasus tersebut akan mempunyai tersangka. 

"Dalam waktu dekat ini segera ada tersangkanya," tegas dia. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP Sahroni Rasyid mengatakan jika pihaknya tak pandang bulu bila ada Bansos Covid-19 yang bermasalah.

"Makanya kami selalu ingatkan kepada semua pihak baik Pemkab hingga Pemdes di Bolsel agar mengelola dana atau bantuan tersebut dengan baik," tegasnya. 

Perwira tiga balok ini pun meminta agar masyarakat mau melapor kepada pihaknya bila ada Bansos Covid-19 lainnya yang bermasalah. 

"Silahkan lapor kami siap proses," tegasnya. 

Terpisah, Kanit Tipikor BRIPKA Rekky Madoa mengatakan jika alat bukti dalam proses penyidikan telah rampung. 

Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka. 

"Kalau semuanya sudah rampung, maka akan digelar perkara lagi untuk penetapan tersangka," tegasnya. 

Sekedar diketahui, sebelumnya Polres Bolsel, tengah melakukan penyelidikan terkait penggelapan dan pemalsuan tanda tangan bantuan sembako Covid-19 di Desa Tobayagan

Hal ini, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP Sahroni Rasyid.

Saat ditemui, Rasyid menuturkan jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut. 

“Sudah kami terima dan sekarang dalam proses Lidik,” bebernya.

Dikatakannya, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa pada kasus tersebut. 

“Saya lupa sudah berapa orang yang dipanggil. Tapi intinya proses kasus ini sudah dalam tahap Lidik,” akunya.

Dia membeber, kasus ini berawal, ketika 20an warga Desa Tobayagan, melapor ke Polres Bolsel belum lama ini.

Mereka kecewa tak menerima bantuan sembako dari pemerintah pada tahap kedelapan. 

Padahal dari tahap pertama hingga ketujuh, 20 masyarakat ini selalu menerima bantuan. 

"Namun pada tahap kedelapan tiba-tiba bantuan itu tidak lagi diterima,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Perwira tiga Balok ini, mengatakan dugaan sementara ada penggelapan dan pemalsuan tanda tangan.

Nah, yang menjadi terlapor saat ini adalah pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tobayagan. 

"Pasalnya, pemdes Tobayagan diketahui mengganti beberapa nama penerima bantuan sembako Covid-19 tersebut,” katanya.

Padahal daftar nama-nama ini tak bisa diganti karena sudah diatur oleh Dinas Sosial. 

“Jadi desa tak punya kewenangan mengganti nama-nama penerimanya. Karena sudah ada dari Dinas Sosial,” jelas Rasyid. 

Sementara itu, orang nomor satu di Polres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto, mengaku pihaknya sangat serius dalam menangani kasus tersebut. 

“Apalagi ini soal bantuan, kami sangat serius,” tegasnya.

Perwira dua melati ini menhelaskan jika kasus yang berkaitan dengan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat dalam Pandemi Covid-19. 

Jika diselewengkan, hukumannya sangatlah maksimal.

“Makanya saya minta jangan main-main dengan bantuan dari pemerintah. Terutama pada saat pandemi Covid-19,” tukasnya. (Nie)

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 9 Maret 2021 Turun Drastis, Simak Rinciannya

Mulai Hari Ini, Pengunjung Kantor Gubernur Sulut Lewat Belakang, Depan Khusus Pejabat, Tamu VIP

4 Zodiak Ini Sering Dikira Tegar dan Kuat Padahal Sebenarnya Rapuh, Zodiakmu Termasuk?

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved