Kasus Korupsi
Anak Buah Anies Baswedan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Terkait Proyek Rumah Susun DP Rp 0
Kabarnya anak buah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan tersangka. Hal tersebut terkait dengan kasus rumah susun dan pengadahan lahan.
DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan bahwa Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.
"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (8/3/2021).
Aziz juga menyebutkan, YC ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang berinisial AR, TA, dan PT terkait pembelian lahan untuk proyek rumah susun (rusun) dengan uang muka atau DP Rp 0.
Satu tersangka lain yaitu AP merupakan penjual lahan.
Masih menurut Aziz, kasus tersebut terkait dengan pembelian lahan untuk proyek rusun dengan DP Rp 0 di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Kasus itu sebelumnya sudah diselidiki Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Hal tersebut pernah diungkap oleh Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono pada 9 Maret tahun lalu.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Benarkan Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD DKI, https://nasional.kompas.com/read/2021/03/08/12563671/kpk-benarkan-usut-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-lahan-oleh-bumd-dki?page=all#page2