Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Kabar Gembira, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan Mulai Maret 2021, Siapkan KTP, Ini Cara Daftarnya

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat hingga cara mendapatkannya.

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi BLT UMKM 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Program BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dimulai pada Maret 2021.

Hal ini dibenarkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.

"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat hingga cara mendapatkannya.

Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Berikut pengusul BPUM, yang dikutip Tribunnews.com dari depkop.go.id:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) (Instagram/kemenkopukm)

Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved