Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Lalu Lintas Parah, Motor Hancur, Pengemudi Oleng Sambar Honda Brio, Sahroni Tak Berdaya
Kecelakaan motor Honda Beat dengan nomor polisi R 3306 RR dengan mobil Honda Brio dengan nomor polisi R 1178 KB di Banyumas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Baturraden, Desa Karangmangu, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (4/3/2021).
Insiden kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat, yakni sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi R 3306 RR dengan mobil Honda Brio dengan nomor polisi R 1178 KB.
Kecelakaan yang terjadi sekira pukul 20.30 WIB.
Berdasarkan kronologi kejadian bermula saat pengendara Honda BeAT, yaitu Sahroni (24) warga Desa Kotayasa,
Kecamatan Sumbang, Banyumas yang melaju dari arah utara ke selatan atau Baturraden ke Purwokerto.
"Sesampainya di lokasi kendaraanya oleng ke kanan dan masuk jalur berlawanan," ujar Kanit Laka Polresta Banyumas, Iptu Manggala kepada Tribunbanyumas.com.
Bersamaan dengan itu dari arah berlawanan atau selatan ke utara melaju Honda Brio yang dikemudikan oleh Mahyudi (45) warga Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap.
Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar maka terjadilah kecelakaan tersebut.
Tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut, akan tetapi pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit Wijayakusuma, Purwokerto. (Tribunbanyumas/jti)
Kecelakaan Honda BeAT Bertabrakan dengan Bus
Kecelakaan maut, Bus Mira vs Honda BeAT di Kabupaten Sragen, Kamis 4 Maret 2021 malam.
Seorang pengendara motor gadis bernama Rina Ana Anjarsari, umur 18 tahun tewas dalam kecelakaan maut tersebut.
Bus Mira itu berplat S 7210 US bertabrakan dengan motor korban Honda BeAT plat AD 3035 AGE.
Lokasi kecelakaan di jalan wilayah Gambiran, tepatnya di depan Balai Resos Panti Raharjo Gambiran.