Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Lalu Lintas Parah, Motor Hancur, Pengemudi Oleng Sambar Honda Brio, Sahroni Tak Berdaya
Kecelakaan motor Honda Beat dengan nomor polisi R 3306 RR dengan mobil Honda Brio dengan nomor polisi R 1178 KB di Banyumas.
Rina Ana merupakan warga Dukuh Dayu RT 27 RW 8, Desa Jurangjero, Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Bus Mira dikemudikan Wijanto (41) asal DuKuh Soco, Desa Soco, RT 8 RW 2, Kecamatan Kabuh, Jombang, Jawa Timur.
Bus Mira melaju dari arah timur atau Sragen Kota menuju ke Solo.
Sementara korban yang mengendarai melaju dari arah berlawanan.
Informasi yang dihimpun tribunjateng.com, Bus Mira hendak mendahului mobil di depannya dari sisi kanan.
Posisi bus saat itu telah melanggar garis marka.
Dari arah berlawanan melaju motor yang dikendarai Rina Ana.
Kecelakaan adu muka pun terjadi, Bus Mira lawan Honda Beat.
Kondisi Rina Ana mengenaskan.
Rina Ana meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dia mengalami luka fisik berupa patah tulang paha, kaki, tangan dan robekan di dahi.
Hingga berita ini dimuat, pihak Unit Laka Satlantas Polres Sragen belum bisa memberikan hasil olah TKP kecelakaan Bus Mira dan motor Honda Beat itu.
Kasatlantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro berujar pihaknya masih mengumpulkan data di lokasi kejadian.
"Sopir Bus Mira masih dimintai keterangan," kata dia.
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Oleng dan Masuk Jalur Berlawanan, Honda Beat dan Brio Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Baturraden,