Terkini Nasional
MUI Belum Bersikap Soal Investasi Miras, Namun Tetap Pada Fatwa: Yang Terlibat di Dalam Adalah Haram
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menjadi sorotan belakangan ini.
"Tangan kanan membawa ember isinya yang halal, karena yang penting tempatnya beda, tangan kiri bawa ember isinya miras."
"Kira-kira nanti apa yang akan terjadi?"
Hal itulah yang menurutnya menimbulkan kontrovesi di masyarakat.
Marsudi lantas menyebut semua kiai pasti sependapat jika ditanya soal miras.
"Hal inilah yang sesungguhnya yang menjadi perhatian banyak kalangan," ucap Marsudi.
"Tidak hanya kiai-kiai yang bergabung di Majelis Ulama Indonesia."
"Namun juga kiai NU, ustaz NU, mau di pojokan mana saja kalau ditanya soal miras jawabannya sama."
Lebih lanjut, Marsudi menyebut NU sudah mengkritik peraturan ini bahkan sejak m2013 lalu.
Namun kini, peraturan tersebut justru diteken oleh Jokowi.
"Ini dulu oleh NU sudah dikritisi pada 2013 ketika masih akan dibuat undang-undangnya," jelasnya.
"Kalau undang-undangnya sudah lolos kemudian turunannya ya PP."
"Ini kan berarti DPR yang sudah meloloskan ini semua."
"Menurut saya, nanti anak cucunya DPR sekarang ketika sudah tidur di pelataran, di emperan, di pinggir jalan karena pada mabuk, baru terasa itu," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Tami)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Ketua DPRD dr Fransiskus Silangen Periksa Langsung Tensi Darah Politisi Vonny Paat
Baca juga: 5 Zodiak Ini Terlahir Cerdas dan Pintar, Zodiakmu Termasuk?
Baca juga: Masih Ingat Pengendara Moge yang Viral? Halid Darmawan Datangi Markas Paspampres dan Minta Maaf
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Polemik Investasi Miras, MUI Bakal Minta Dicabut? Begini Jawaban Cholil Nafis