Nurdin Abdullah
Sosok Edy Rahmat, Orang Kepercayaan Nurdin Abdullah yang Ikut Ditangkap KPK, Kini Jadi Tersangka
Setelah Nurdin Abdullah terpilih menjadi orang nomor satu di Sulsel, Edy Rahmat ditarik ke Provinsi Sulawesi Selatan.
"Awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 2,2 miliar," terang Firli.
Atas dugaan tersebut, Nurdin dan Edy disangkakan sebagai penerima.
Dirinya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
"Sebagai pemberi yaitu Saudara AS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UUU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," ujar Firli.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Edy Rahmat Orang Kepercayaan Nurdin Abdullah yang Ikut Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta/Adrianus Adhi