Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nurdin Abdullah

Sosok Edy Rahmat, Orang Kepercayaan Nurdin Abdullah yang Ikut Ditangkap KPK, Kini Jadi Tersangka

Setelah Nurdin Abdullah terpilih menjadi orang nomor satu di Sulsel, Edy Rahmat ditarik ke Provinsi Sulawesi Selatan.

Tribunnews.com/Jeprima
Edy Rahmat (rompi oranye, tengah) Orang Kepercayaan Nurdin Abdullah yang Ikut Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Edy Rahmat, dikenal sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah,

Edy Rahmat ditangkap KPK bersama Nurdin Abdullah.

Berikut ini sosok, profil dan biodata Edy Rahmat, orang kepercayaan Nurdin Abdullah.

Diketahui, Edy Rahmat beserta Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan pengusaha konstruksi Agung Sucipto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Minggu (28/2/21) dini hari.

Dugaan gratifikasi tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

Berikut rangkuman biodata Edy Rahmat, dilansir dari Tribun Timur dalam artikel 'Edy Rahmat Tersangka Korupsi Bersama Nurdin Abdullah di Mata Tetangga: Rajin ke Masjid'

1. Dulunya ASN Pemkab Bentaeng

Awalnya Edy Rahmat adalah ASN di Kabupaten Bantaeng.

Dan dia termasuk pejabat Pemkab Bantaeng saat Nurdin Abdullah masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng.

Setelah Nurdin Abdullah terpilih menjadi orang nomor satu di Sulsel, Edy Rahmat ditarik ke Provinsi Sulawesi Selatan.

Dan jabatan terakhir sebelum penetapan tersangka sebagai Sekretaris Dinas PU Provinsi Sulawesi Selatan.

2. Asli Bentaeng

Edy Rahmat warga asli dan berumah di Kabupaten Bantaeng.

Namun semenjak dia diberi amanah jabatan di Provinsi Sulsel, dia tinggal di Makassar. Kediamannya di Bantaeng hanya dihuni oleh anak dan istrinya.

Edy bolak balik Makassar-Bantaeng yang berjarak 100-an kilometer.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved