Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nurdin Abdullah

Sosok Edy Rahmat, Orang Kepercayaan Nurdin Abdullah yang Ikut Ditangkap KPK, Kini Jadi Tersangka

Setelah Nurdin Abdullah terpilih menjadi orang nomor satu di Sulsel, Edy Rahmat ditarik ke Provinsi Sulawesi Selatan.

Tribunnews.com/Jeprima
Edy Rahmat (rompi oranye, tengah) Orang Kepercayaan Nurdin Abdullah yang Ikut Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka 

Rumahnya berada di Jalan Bangau, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

"Dia pulang itu biasnya sekali dalam sepekan. Hari Jumat biasanya sudah ada datang (di Bantaeng)," kata tetangganya, Mansualle kepada TribunBantaeng.com, Minggu, (28/2/2021).


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1 miliar dalam koper pada konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi.

3. Dikenal sangat baik

Menurut Mansualle, sosok Edy Rahmat dikenal sangat baik di lingkungan tempat tinggalnya.

Jika berada di Bantaeng, dia rajin saat berjamaah masjid dekat rumahnya.

"Orangnya baik sekali. Kalau ada di rumahnya (di Bantaeng) pasti selalu terlihat salat berjamaah di Masjid," ujarnya.

Karena sosoknya yang dikenal sangat baik, Mansualle kaget mendengar kabar bahwa, Edy Rahmat tersandung kasus korupsi dan kini ditetapkan tersangka.

Meski begitu, dia menganggap itu adalah musibah yang saat ini sedang menimpa Edy Rahmat.

"Dia itu baik sekali, istri dan anak-anaknya baik semua, tetapi yang namanya musibah kita tidak tau," jelasnya.

Kronologi OTT KPK Nurdin Abdullah

Kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ternyata berawal dari laporan masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Menurut Firli, kegiatan operasi berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara pada Jumat (26/2/2021) malam.

Firli Bahuri mengatakan, KPK menerima laporan bahwa Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS) akan memberikan sejumlah uang kepada Nurdin melalui perantara Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat (ER), yang juga orang kepercayaan Nurdin.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved