Berita Bitung
Danlantamal VIII Manado, Lakukan Ini di Satrol dan Markas Marinir Bitung
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya SE CFrA,menyaksikan penandatanganan pakta integritas
pelibatan tenaga kesehatan jajaran Lantamal VIII sebagai vaksinator dan tracer dalam rangka vaksinasi nasional.
Baca juga: Joune Ganda Minta Bantuan Pemprov Selesaikan Temuan TGR, Bisa Sebabkan Disclaimer
"Kepada Komandan KRI Danlantamal VIII meminta agar sebelum melaksanakan tugas operasi, para ABK KRI harus
melaksanakan rapid test guna memastikan bahwa prajurit benar-benar sehat dan siap melaksanakan tugas," kata Danlantamal.
Selanjutnya Danlantamal VIII menekankan kepada seluruh prajurit untuk peka terhadap lingkungan sekitar,
terutama dalam hal penanganan bencana, agar lebih tanggap apabila pemerintah daerah atau masyarakat membutuhkan.
Lebih lanjut Danlantamal VIII memerintahkan kepada seluruh prajurit dan PNS di lingkungan Lantamal VIII
untuk tidak mencoba-coba menggunakan segala jenis narkoba dan tidak tergiur keuntungan dari jual beli barang haram tersebut.
Hal lain yang tidak boleh dilanggar adalah jangan sampai para prajurit dan PNS melakukan perilaku
menyimpang yang dikenal dengan sebutan LGBT yaitu Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender.
Baca juga: Gaya Seragam Gibran Pertama Masuk Kantor, Pakai Celana Model Baggy Pants
Dua pelanggaran berat tersebut akan dikenai sanksi berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat, ujar Danlantamal VIII.
Dalam kunjungannya ke Yonmarhanlan VIII, Danlantamal berkesempatan meninjau
beberapa fasilitas yang ada di batalyon Marinir tersebut,
di antaranya Mess Tidur Dalam, Satuan Angkutan (Satang) dan Gudang Perbekalan Lantamal VIII.
Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Asops dan Aslog Danlantamal VIII, Dansatrol Lantamal VIII,
Kadiskum Lantamal VIII, Kafasharkan Lantamal VIII, Karumkital dr Wahyu Slamet Bitung.(crz)
