Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Bolsel Kecipratan Dana Rp 16 Miliar dari Kementerian PUPR

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mendapatkan kucuran dana sebesar sebesar Rp 16 Miliar di tahun 2021 

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Nielton Durado
Rinto Badu 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mendapatkan kucuran dana sebesar sebesar Rp 16 Miliar di tahun 2021. 

Dana belasan miliar ini diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bolsel, Tedy Manika.

Melalui Kepala Bidang Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Rinto Badu ketika ditemui Tribun Manado, Senin (1/3/2021) di kantornya. 

Baca juga: Pemdes Tondei Dua Bangun Posko PPKM Tekan Pandemi Covid-19

Baca juga: Ingat Mantan Artis Cilik Leony? Mengaku Tak Ingin Menikah, Pilih Minta Maaf Duluan ke Ibunya

Baca juga: Kecelakaan Maut, Siswi SMP Tewas Tertabrak Mobil, Saksi Sebut Korban Tiba-tiba Menyeberang

Menurut Rinto, anggaran tersebut diberikan Kementerian PUPR untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Sudah sejak tahun lalu program ini jalan, dan Alhamdulillah tahun 2021 Bolsel kembali mendapatkan bantuan tersebut," ujarnya.

Ia membeberkan jika di tahun 2020 Bolsel mendapatkan kuota 600 penerima bantuan. 

Maka di tahun 2021, angkanya naik menjadi 843 penerima. 

Baca juga: Doni Monardo Donorkan Plasma Konvalesen, Mengaku Aman dan Tak Ada Efek Samping

Baca juga: Reses di Pelabuhan Bitung, Legislator Cantik Asal Sulut Temukan Sejumlah Catatan

Baca juga: Sosok Mantan Suami Pertama Yuni Shara Masih Misteri, Ketampanannya Tak Kalah Raffi Ahmad

"843 penerima ini tersebut akan dibagi ke 51 desa yang ada di Bolsel," ucapnya. 

Rinto membeberkan kuota BSPS Bolsel paling tinggi dari semua Kabupaten/Kota yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

"Setahu saya begitu, Bolsel yang paling banyak dari semua Kabupaten di BMR," tegasnya. 

Dirinya menambahkan, jika calon penerima BSPS haruslah memiliki rumah kumuh. 

Baca juga: Desa Palamba Dukung Program Stop Buang Sampah

Baca juga: Wakili Gubernur Sulut, Christiano Talumepa Pimpin Serah Terima Bupati dan Wabup Boltim

Dikarenakan BSPS adalah bantuan untuk peningkatan rumah swadaya. 

"Selain itu lahannya juga harus jelas milik penerima, dan pendapatannya harus dibawa UMR," aku dia. 

Rinto menegaskan jika BSPS adalah salah satu program aspirasi dari anggota DPR RI Dapil Sulut, Haji Herson Mayulu (H2M).

Baca juga: Sederet Usaha Veronica Tan, Terbaru Jualan Abon Sapi

Baca juga: Miliki Pemandangan yang Indah, Warga Apresiasi Pantai Paal Sebagai Pusat KEK Likupang

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved