Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nurdin Abdullah Ditangkap

Banyak yang Kaget, Peraih Bung Hatta Anti-Corruption Awards Ditangkap KPK, Hasto: Kita Ikuti Proses

Penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021)

Kolase Tribun Timur/Fajar.co
Lokasi lima orang ditangkap KPK bersama Nurdin Abdullah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah termasuk salah satu yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (26/2/2021) malam.

Nurdin Abdullah menjadi kepala daerah pertama yang terjaring OTT KPK pada tahun 2021 ini.

Pada Minggu (28/2/2021) Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di Sulawesi Selatan.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto menyatakan, banyak masyarakat yang kaget dengan penangkapan yang dilakukan KPK.

Sebab, menurut dia, selama ini Nurdin dikenal memiliki rekam jejak dan kinerja yang baik.

"Kita ikuti proses (hukum). Tetapi karena penilaian masyarakat yang menyampaikan ke saya, banyak yang kaget, sedih, karena beliau orang baik," ujar Hasto dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Minggu (28/2/2021).

Menurut Hasto, banyaknya pihak yang kaget terhadap penangkapan tersebut karena Nurdin adalah penerima Bung Hatta Anti-Corruption Awards (BHACA) tahun 2017.

Penghargaan itu, kata dia, diberikan untuk pejabat yang dinilai memiliki integrasi dan bebas korupsi.

Hasto bercerita, sebelum dibawa oleh KPK, Nurdin sempat menghubungi Ketua DPD PDI Perjuangan Sulsel Andi Ridwan Wittiri.

Kepada Andi, Nurdin mengatakan siap bertanggung jawab dan akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

"Makanya kami juga sempat kaget. Beliau (Nurdin) sendiri sebelum dibawa KPK itu menghubungi Pak Andi mengatakan siap bertanggung jawab, baik di dunia dan akhirat, maupun juga bagi seluruh masyarakat. Bahwa beliau tidak melakukan hal yang dituduhkan," tutur Hasto.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan barang bukti uang sekitar dua miliar rupiah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Ingat Akil Mochtar? Mantan Ketua MK Tak Berkutik di Depan Artidjo Alkostar, Heboh Sampai Luar Negeri

Meski demikian Hasto mengatakan bahwa pihaknya menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved