Nurdin Abdullah Ditangkap
Banyak yang Kaget, Peraih Bung Hatta Anti-Corruption Awards Ditangkap KPK, Hasto: Kita Ikuti Proses
Penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021)
Ia menegaskan PDI Perjuangan tidak akan melakukan intervensi hukum.
"Tapi kita tunggu keterangan resmi dari KPK setelah mengadakan pemeriksaan. Partai tidak melakukan intervensi hukum, itu yang penting," tegas Hasto.
Sementara itu, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pemerintah tidak pernah berhenti melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.
"Pemerintah ingin memastikan, tidak akan pernah berhenti untuk menciptakan atmosfer pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten," ujar Jaleswari dalam siaran pers KSP Minggu (28/2/2021), dikutip dari Antara.
Hingga kini, kata Jaleswari, semua pihak masih menunggu status Nurdin Abdullah. Dia meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada KPK.
"Kami tentu kaget dengan hal tersebut apalagi Gubernur Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur yang kreatif dan inovatif. Tanpa perlu berspekulasi, kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya," jelasnya.
Kronologi OTT
Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Sekretaris Dinas Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat dan seorang kontraktor yaitu Agung Sucipto.
"KPK menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, sebagai penerima yaitu saudara NA (Nurdin Abdullah) dan ER (Edy Rahmat). Kedua, sebagai pemberi saudara AS (Agung Sucipto)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan di channel Youtube KPK, Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 00.45 WIB.
Awalnya KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan Agung kepada Nurdin melalui Edy, sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan Nurdin.
Sekitar pukul 20.24 WIB, Agung menuju ke salah satu rumah makan di Makassar. Di sana rupanya diketahui sudah ada Edy yang menunggunya. Selanjutnya, kata Firli, keduanya pergi menuju ke Jalan Hasanuddin, Makassar.
“Dalam perjalanan tersebut, AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2021 kepada ER,” ucap Firli.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Irfan yang merupakan supir Edy, mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung untuk dipindahkan ke dalam bagasi milik Edy di Jalan Hasanuddin.
“Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 Wita, AS diamankan saat perjalanan menuju ke Bulukumba. Sedangkan sekitar pukul 00.00 Wita, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya,” ucapnya.
Menurut KPK, Nurdin diduga menerima Rp 5,4 miliar dari sejumlah kontraktor terkait proyek di Sulawesi Selatan.