Partai Demokrat
Ucapkan Innalillahi Wainna Ilaihi Roji'un, Darmizal Akui Tak Sedih Dipecat dari Demokrat: KLB Segera
Darmizal mengatakan, KLB Partai Demokrat harus dilakukan demi tujuan mulia yang dilandasi niat tulus dengan manfaat kebaikan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - HM Darmizal angkat bicara terkait pemecatan dirinya dan 6 senior lain dari Partai Demokrat.
Politikus senior ini menganggap hal tersebut dilakukan secara sepihak.
Darmizal pun menyebutkan bahwa pemecatan itu akan semakn menyolidkan kader lainnya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).
Baca juga: Begini Respons Ashanty Setelah Dirinya Dikabarkan Meninggal Dunia, Asisten Ungkap Kondisinya
Baca juga: SOSOK Artidjo Alkostar, Anggota Dewan Pengawas KPK, Mantan Hakim Agung yang Ditakuti Koruptor
Dia mengatakan, tindakan pemecatan sepihak itu makin membuat kader yakin Partai Demokrat berada dalam pengelolaan yang salah, penuh dengan nuansa yang tidak taat aturan, dan tidak demokratis.
"Pertama saya ucapkan Innalillahi Wainna Ilaihi Roji'un, segala sesuatu datangnya dari Allah dan pada akhirnya kembali pada Allah."
"Kedua, saya tidak bersedih apalagi berduka atas pemecatan ini," kata Darmizal, Jumat (26/2/2021).
Darmizal mengatakan, KLB harus dilakukan demi tujuan mulia yang dilandasi niat tulus dengan manfaat kebaikan.
Terutama, agar bisa menyelamatkan para kader di seluruh Indonesia dari perilaku zalim pimpinan partai.
Bahkan, pemecatan itu menjadi tonggak sejarah yang paling monumental dan semangat militan untuk melaksanakan KLB guna mengembalikan hak kader.
"Pemecatan ini akan semakin membuat agenda perubahan dan perbaikan partai semakin bergelora, semakin besar."
"KLB, insyaallah, akan segera dilakukan," ucapnya.
DPP Partai Demokrat sebelumnya memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat, kepada 7 kader yang terlibat dalam gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu berdasarkan desakan para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut."
"Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat (26/2/2021).