Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Artidjo Alkostar

Sosok Artidjo Alkostar, Pria yang Ditakuti Para Koruptor, Dikenal Sederhana & Pekerja Keras

Profil dan Biodata Artidjo Alkostar, mantan hakim agung yang menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK yang meninggal Dunia Hari Ini.

Istimewa
Artidjo Alkostar 

Tuntutan KPK: 18 tahun penjara
Vonis Pengadilan Tipikor Jakarta: 16 tahun penjara
Vonis Pengadilan Tinggi Jakarta: 16 tahun penjara
Vonis kasasi: 18 tahun penjara (sesuai tuntutan jaksa)

Majelis kasasi: Artidjo Alkostar, M Askin, dan MS Lumme

Irjen Djoko Susilo

Tuntutan KPK: 18 tahun penjara
Vonis Pengadilan Tipikor Jakarta: 10 tahun penjara
Vonis Pengadilan Tinggi Jakarta: 18 tahun penjara
Vonis kasasi: 18 tahun penjara (sesuai vonis Pengadilan Tinggi Jakarta dan tuntutan jaksa)

Majelis kasasi: Artidjo Alkostar, M Askin, dan MS Lumme

4. Miliki Harta Paling Sedikit Dibanding Anggota Dewan Pengawas KPK Lainnya

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2018/peridoe 2017, Artidjo tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp 181,9 juta.

Jumlah harta ini paling sedikit dibanding jumlah harta Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya.

Berdasarkan LHKPN terakhir, Tumpak Hatorangan Panggabean tumpak memiliki harta sebesar Rp 9,973 miliar, Hardjono Rp 13,815 miliar, Albertina Ho Rp 1,179 miliar.

5. Miliki Motor Jadul, Honda Astrea Tahun 1978

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan terakhir, Artidjo tak memiliki kendaraan mewah.

Ia hanya memiliki satu motor keluaran tahun 1978 yakni motor Honda Astrea yang nilainya Rp 1 juta.

Kendaraan lain yang ia miliki yakni sebuah mobil Chevrolet minibus tahun 2014, yang ditaksir bernilai Rp. 40 juta.

Selain itu, Artidjo memliki dua bidang tanah di Sleman.

Berikut rincian harta Artidjo sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN pada 29 Maret 2018:

Tanah Seluas 197 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 36.960.000
Tanah Seluas 274 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 40.000.000
Motor honda Astrea tahun 1978 hasil sendiri Rp 1.000.000
Mobil Chevrolet minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp. 40.000.000
Harta bergerak lainnya Rp 4.000.000
Kas dan setara kas Rp 60.036.576

Total harta kekayaan Rp. 181.996.576

6. Meninggal Dunia

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang juga menjabat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggal Dunia.

Hal itu disampaikan Menteri Kordinator bidang Polhukam Mahfud Md dalam akun twitternya @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebaga salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," kata Mahfud.

Mahfud menceritakan sosok Artidjo semasa hidupnya. Artidjo Alkostar kata Mahfud adalah sosok hakim yang dikenal tegas pada koruptor.

"Dia adalah Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik." katanya.

Artidjo dulunya kata Mahfud sempat menjadi pengajarnya di Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Ia sempat menjadi pengacara, dan dikenal lurus.

"Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," pungkas Mahfud.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Artidjo Alkostar, Dewan Pengawas KPK yang Meninggal Dunia Hari Ini, Kelahiran Situbondo
Penulis: Abdullah Faqih/Adrianus Adhi

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved