Artidjo Alkostar
Sosok Artidjo Alkostar, Pria yang Ditakuti Para Koruptor, Dikenal Sederhana & Pekerja Keras
Profil dan Biodata Artidjo Alkostar, mantan hakim agung yang menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK yang meninggal Dunia Hari Ini.
Gelar Sarjana Hukum yang dimiliki oleh Artidjo Alkostar didapatkan dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 1976 silam.
Artidjo Alkostar lalu melanglang buana ke negeri paman sam, Amerika Serikat untuk melanjutkan pendidikan Magister (S2) di Universitas Nortwester, Chicago pada tahun 2002 silam.
Selain rekam jejak pendidikan formal, Artidjo Alkostar mengenyam pelatihan pengacara hak asasi manusia di Universitas Columbia selama enam bulan.
1. Menjabat Sebagai Dewan Pengawas KPK
Artidjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik presiden dikenal memiliki integritas yang baik.
Artidjo pensiun dari Mahkamah Agung (MA) pada 22 Mei 2018.
Semasa masih aktif menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal ditakuti oleh para koruptor.
Artidjo kerap memberikan hukuman tambahan pada koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.
Karena hal itu, banyak koruptor yang kemudian mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.
Dikenal garang, Artidjo juga merupakan sosok hakim yang sederhana.
2. Pekerja Keras

Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal sebagai pekerja keras.
Dikutip dari Kompas.com, selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun.
Artidjo mengaku, kerja ikhlaslah yang menjadi pegangan dirinya dalam bekerja.