Nurdin Abdullah Ditangkap
Pengakuan Nurdin Abdullah Usai Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap: Saya Gak Tahu Apa-apa, Demi Allah
Ditangkapnya Nurdin Abdullah menjadi sorotan publik. Diketahui Gubernur Sulawesi Selatan itu terlibat dalam kasus suap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditangkapnya Nurdin Abdullah menjadi sorotan publik.
Diketahui Gubernur Sulawesi Selatan itu terlibat dalam kasus suap.
Terkait hal tersebut begini pengakuan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Baca juga: Peringatan Dini Hari Ini Minggu 28 Februari 2021, BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Diamankan di 3 Lokasi Berbeda
Baca juga: Tiba-tiba Deddy Corbuzier Tuding Iis Dahlia Sok Kaya: Anda yang salah Iis Dahlia, Anda Sok Kaya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1 miliar dalam koper pada konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. (Tribunnews/Jeprima)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak mengetahui sama sekali kegiatan transaksi yang dilakukan Edy Rahmat atas dugaan kasus suap proyek pembangunan dan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
"Karena memang kemarin itu saya gak tahu apa-apa. Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya.
Saya tidak tahu, demi Allah, demi Allah," kata Nurdin kepada wartawan saat ke luar
dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).
Nurdin menyatakan akan menerima dan ikhlas menjalani proses hukum yang menjeratnya.
Orang nomor satu di Sulsel itu juga turut melontarkan permintaan maaf atas
kasus ini kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.
"Saya ikhlas menjalani proses hukum, Saya (sampaikan) mohon maaf ini terjadi," ucapnya saat menuju mobil tahanan KPK.
Diketahui, dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi untuk proyek dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan,
Komisi Antirasuah telah menetapkan tiga tersangka yang terlibat termasuk Nurdin Abdullah.