Nurdin Abdullah Ditangkap
KRONOLOGI LENGKAP OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Diamankan di 3 Lokasi Berbeda
Berikut kronologis operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap orang nomor satu di Sulsel itu berdasarkan keterangan Ketua KPK Firli Bahuri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dugaan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur.
Tak hanya Nurdin, Ada dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah setelah menetapkannya sebagai tersangka dugaan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, orang nomor satu di Sulsel itu ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Pomdam Jaya Guntur.
Dalam kasus ini, Komisi Antirasuah juga turut menetapkan dua tersangka lain yang terlibat.
Mereka adalah Edi Rahmat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulawesi Selatan yang juga orang kepercayaan Nurdin.
Lalu Agung Sucipto (AS) sebagai Direktur PT Agung Perdana Bulukumba serta kontraktor yang diduga memberikan suap kepada Nurdin.
Berikut kronologis operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap orang nomor satu di Sulsel itu berdasarkan keterangan Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (28/2/2021) dini hari:
1. Jumat 26 Februari 2021
Tim KPK menerima informasi dari masyarakat soal adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberi oleh Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat sebagai perantara yang merupakan orang kepercayaan Nurdin Abdullah.
• Tiba-tiba Deddy Corbuzier Tuding Iis Dahlia Sok Kaya: Anda yang salah Iis Dahlia, Anda Sok Kaya
2. Pukul 20.24 WIB
Agung Sucipto bersama Irfan alias IF (sopirnya) menuju ke salah satu rumah makan di Makassar. Setiba di rumah makan tersebut, ada Edy Rahmat yang telah menunggu.
3. Dengan beriringan mobil, Irfan mengemudikan mobil milik Edy Rahmat, sedangkan Agung Sucipto dan Edy Rahmat bersama dalam satu mobil milik Agung Sucipto menuju ke Jalan Hasanuddin.
4. Dalam perjalanan, Agung Sucipto menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada Edy Rahmat.