Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nurdin Abdullah Ditangkap

Sosok Nurdin Abdullah yang Kena OTT KPK Padahal Sudah Kaya Raya, Hartanya Capai Rp 51,35 Miliar

Kabar penangkapan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan oleh KPK mengejutkan publik. Pasalnya Nurdin terkenal dengan citra bersihnya

Editor: Erlina Langi
Tribun Timur
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap KPK, Sabtu (27/02/21). 

Luas tanah dan bangunan milik mantan Bupati Bantaeng dua periode itu bervariasi mulai dari 44 meter persegi hingga yang terluas 18.166 meter persegi.

Secara total, puluhan tanah dan bangunan milik Nurdin diklaim senilai Rp 49.368.901.028.

Selain tanah dan bangunan, Nurdin mengaku hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp 300 juta.

Tak hanya itu, Nurdin juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271,3 juta serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 267,4 juta.

Nurdin juga memiliki harta lainnya senilai Rp 1,15 miliar.

Di sisi lain, Nurdin mengaku memiliki utang senilai Rp 1.250.000.

Dengan demikian, total harta yang dimiliki Nurdin berjumlah Rp 51.356.362.656.

Diberitakan, KPK menangkap Nurdin bersama sejumlah pihak lain dalam OTT pada Jumat (26/2/2021) malam.

Selain Nurdin, KPK juga disebut mengamankan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulsel dan kontraktor.

Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut mengamankan sebuah koper berisi uang tunai sekitar Rp1 miliar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut.

"Benar, Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021) pagi.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan rinci para pihak yang telah diamankan.

Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim Satgas KPK, termasuk mengenai nominal uang yang disita sebagai barang bukti.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved