Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penembakan di Cengkareng

Kapolda Metro Jaya Minta Maaf, Belasungkawa Mendalam Untuk Keluarga Korban, Tidak Tegas Bripka CS

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, yang merupakan atasan dari tersangka CS, meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.

Editor: Alpen Martinus
Capture YouTube Kompas TV
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara resmi meminta maaf atas insiden penembakan oleh seorang oknum polisi berpangkat Bripka dengan inisial CS, Kamis (25/2/2021). 

Jika anggota polisi dipecat dengan tidak hormat maka tidak akan mendapatkan hak pensiun dan hanya diberikan hak tunai Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai.

Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ramai Polisi Tembak TNI di Kafe Cengkareng, Ternyata Tidak Semua Polisi Pegang Senjata Api

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved