Berita Sulut
Gubernur Olly Dondokambey Sambut Investasi Minuman Beralkohol di Sulut, Ada Merek Wulan Waraney
Sekarang pemerintah sudah memutuskan Sulut menjadi salah satu daerah yang bisa mengeluarkan izin investasi Minuman beralkohol.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Adapun ketentuan untuk berinvestasi di bisnis tersebut adalah penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.
• 4 Zodiak Ini Terlahir Memesona dan Banyak Dikagumi Para Cowok, Zodiakmu Termasuk?
• 1 Bulan Lebih Kepala Dinas PMPTSP Bitung Jadi Tersangka, Kini Huni Polres Bitung
• Prajurit TNI Berjuluk Pasukan Setan Dilatih Menembak Sniper, untuk Dikirim Hadapi KKB Papua