Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sangihe

Polres Sangihe Temukan 100 Kg Sianida dan 213 Liter Cap Tikus saat Razia di Pelabuhan 

Polres Kepulauan Sangihe melalui Satresnarkoba dan Satintelkam mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus dan bahan kimia sianida.

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Polres Sangihe Temukan 100 Kg Sianida dan 213 Liter Cap Tikus saat Razia di Pelabuhan 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Kepulauan Sangihe melalui Satresnarkoba dan Satintelkam

berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus dan bahan kimia sianida.

Miras dan sianida ini diamankan saat melakukan razia di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kamis (25/02/2021), sekitar pukul 04.54 Wita. 

Barang bukti tersebut ditemukan di dua kapal berbeda.

Baca juga: BNI Manado Kerja Sama dengan Kemendag RI dan Accor Group

Baca juga: Warga Manfaatkan Potongan Kayu Di Alun-Alun Boki Hotinimbang

Baca juga: Cuaca Esktrem dan Gelombang Tinggi di Indonesia Besok Jumat 26 Februari 2021, Data Lengkap BMKG

Diawali dengan razia di atas KM Barcelona. 

Petugas menemukan cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral, sebanyak 49 botol. 

Terdiri dari 29 botol ukuran 1000 ml dan 20 botol ukuran 600 ml.

Miras tersebut diketahui milik perempuan berinisial MT (49), warga Moade, Tabukan Utara, Sangihe. 

Baca juga: Kisah Haru Temon yang Menangnis Saat Hadiri Pernikahan Sang Anak Setelah Terpisah 20 Tahun

Baca juga: Nadya Meyva Durado, Minta Masyarakat Manado Jangan Takut Divaksin Covid-19

Untuk mengelabui petugas, miras disembunyikan diantara pakaian bekas yang dimasukkan dalam karung dan tas pakaian.

Masih di atas kapal yang sama, tim gabungan juga mendapati sianida yang disimpan dalam empat kardus. 

Bahan kimia berbahaya ini diketahui milik pria berinisial ET (66), warga Tona I, Tahuna Timur, Sangihe.

Selanjutnya dalam pemeriksaan di kapal lain yaitu KM Mercy Teratai, tim mendapati cap tikus sebanyak 58 botol yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml. 

Baca juga: Zonasi Pariwisata Minut: Biapong Maumbi, Waruga Airmadidi, Ikan Mujair Talawaan dan Penjara Tua Kema

Baca juga: Cara Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, Pencairan Bantuan Rp 3,5 Juta, Dibatasi per KK

Kemudian juga didapati 15 kantong plastik warna merah ukuran 10 liter yang masing-masing berisi cap tikus.

Cap tikus tersebut milik perempuan berinisial SL, warga Tapuang, Tahuna Timur, Sangihe. 

Modusnya, pemilik menyembunyikan cap tikus di antara tomat dan bawang merah di dalam kotak kayu.

Baca juga: Cerita Djoko Tjandra yang Pernah Diajak Bertemu Maruf Amin

Baca juga: Harga Barito di Pasar Inobonto Bolmong Masih Stabil

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved