Kapolri Bertindak tegas
Kapolri Pecat Oknum Polisi 'Koboi' yang Tewas 3 Orang di RM Cafe, Cegah Perselisihan Polisi-TNI
Institusi Kepolisian Republik Indonesia bertindak tegas terhadap oknum polisi yang bertindak meresahkan
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Institusi Kepolisian Republik Indonesia bertindak tegas terhadap oknum polisi yang bertindak meresahkan dan tidak memberikan contoh serta menjadi panutan di masyarakat.
Apalagi oknum polisi yang mabuk, kemudian terlibat tindak pidana.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) menyusul insiden penembakan yang dilakukan personel Polsek Kalideres Bripka CS berujung tewasnya 3 orang di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri per 25 Februari 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan soal terbitnya surat telegram rahasia tersebut. Surat telegram itu bertujuan menghindari kejadian serupa terulang kembali.
“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Argo Yuwono dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Setidaknya ada 5 poin intruksi yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Fokusnya terkait penindakan tegas terhadap Bripka CS yang terlibat dalam kejadian penembakan tersebut.
Baca juga: Chord Aku Milikmu - Dewa 19, Kunci Gitar Dasar dari G, Lirik Lagu Coba Dengarkanlah Sumpahku
Baca juga: Ali Ngabalin Bela Moeldoko, SBY Yakin Tindakan Moeldoko Tanpa Sepengetahuan Jokowi, Seret Nama Ini
Berikut 5 intruksi Kapolri terkait insiden penembakan yang dilakukan personel Polsek Kalideres Bripka CS, sebagai berikut:
1. Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana.
2. Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama kolaborasi giat sosial atau kemasyarakatan.
instruksi Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
anggota polisi tembak anggota TNI
Sopir Sempat Dikejar Polisi
MASIH Ingat dengan Ramalan Mbak You Apa yang Akan Terjadi di Tahun 2021 ini? Kini Sudah Terbukti? |
![]() |
---|
Kopassus yang Dikeroyok Belum Sadarkan Diri, KSAD Andika Perkasa: Ada Keretakan pada Tengkorak |
![]() |
---|
Sosok Tisya Erni Model Cantik yang Dikaitkan dengan Rumah Tangga Sule, Pernah Bekerja SPG Rokok |
![]() |
---|
RA Kartini Mendadak Meninggal Usia 25 Tahun, Sehat Bugar 30 Menit Sebelum Ajal, Benarkah Diracun? |
![]() |
---|
Waspada! Ancaman Gempa Megathrust Kian Nyata, Berikut Penjelasan BMKG |
![]() |
---|