Pemberontakan KKB Papua
Begini Kongkalikong Praka MS, Tanpa Ketahuan Curi Ratusan Amunisi dari Kesatuan, Dijual ke KKB Papua
Aksi oknum TNI Praka MS mengambil ratusan amunisi dari kesatuannya lalu menjualnya ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua akhirnya terbongkar.
Sementara 400 peluru yang dijualnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain
Paul mengaku bahwa pihaknya tidak mudah mempercayai begitu saja pengakuan tersangka.
Karena itu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan apakah ada rekan-rekan pelaku yang ikut tertlibat.
“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak.
Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata dia.
Disorot Jenderal Andika Perkasa
Aksi Praka MS itu ternyata disorot oleh Jenderal Andika Perkasa. Nasib Praka MS kini karier militernya terancam akibat perbuatannya sendiri.
Diketahui, Praka MS diduga menjual 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dari Ambon, Maluku.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Danpomad) Kodam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy menegaskan Praka MS akan mendapat sanksi tegas.
Praka MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di sel tahanan Detasemen Polisi Militer Kodam Pattimura.
“Apabila ada anggota TNI menjual amunisi ataupun senjata api dengan tujuan dan maksud apa pun apa itu, awalnya bukan untuk OPM atau bagaimana, tapi menjual amunisi hukumannya adalah pemecatan,” tegas Paul di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021) seperti dikutip Kompas.com.
• Ramalan Zodiak Besok Jumat 26 Februari 2021, Libra Mulai Lembaran Baru, Pisces Awal Baik Proyek

Menurut Paul, kasus tersebut disorot dan mendapat perhatian langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Darat ( KASAD) Jenderal Andika Perkasa.
Paul menegaskan, pihaknya tak akan menutupi kasus tersebut. Ia tak akan main-main dalam mengusut kasus itu.
"Dan perintah Bapak Panglima apa pun hukumannya tambahannya adalah pemecatan jadi tidak main-main,” ungkapnya.