Hukuman Gantung
Wanita Iran Sudah Meninggal Serangan Jantung di Penjara, Tetap Hukuman Gantung
Seorang wanita Iran yang dihukum mati, akhirnya tetap digantung walau sudah duluan meninggal dunia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita di Iran meninggal dunia saat menjalani hukuman di penjara.
Wanita ini harus menjalani hukuman gantung karena membunuh suaminya.
Namun, dia meninggal dunia di penjara sebelum menjalani hukuman gantung.
Seorang wanita Iran yang dihukum mati, akhirnya tetap digantung walau sudah duluan meninggal dunia.
Wanita itu terkena serangan jantung mendadak, sebelum dihukum gantung, kata pengacaranya.
Baca juga: Menguak Sepak Terjang Perjalanan YouTube, Berawal dari Situs Kencan Online hingga Dibeli Google

Dilansir ArabNews, Selasa (23/2/2021), pengacara wanita itu mengatakan wanita itu terkena serangan jantung beberapa saat sebelum digantung.
Dikatakan, eksekusi itu tetap dilakukan untuk menenangkan keluarga korban.
Zahra Ismaili dihukum karena membunuh suaminya Alireza Zamani.
Tetapi pengacaranya Omid Moradi mengatakan dia membela diri dari kekerasan rumah tangga.
Moradi, yang mengatakan Zamani adalah seorang pejabat di Kementerian Intelijen, memposting secara online gambaran cobaan kliennya.
Dia mengatakan Ismaili berada dalam barisan orang-orang yang bersiap untuk dieksekusi, di belakang 16 pria.
Saat melihat mereka digantung di depannya, dia mengalami serangan jantung dan meninggal dunia.
Menurut Moradi, eksekusi tetap dilakukan agar Zamani bisa melakukan aksi menendang kursi di bawahnya.
Eksekusi, yang dilakukan di penjara Rajai Shahr yang terkenal, telah dikecam oleh para aktivis dan analis hak asasi manusia.
Baca juga: 4 Pria Petugas Forensik Mandikan Jenazah Wanita dan Dilaporkan Sang Suami Kasus Penistaan Agama
Kylie Moore-Gilbert, seorang akademisi Inggris-Australia yang baru-baru ini dibebaskan dari penjara di Iran, menggambarkan eksekusi tersebut sangat mengerikan.