Immanuel Ebenezer Kena OTT
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan Kena OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan terjaring OTT KPK terkait kasus dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkini Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta.
Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT KPK ini merupakan bagian dari rangkaian operasi yang dimulai sejak Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan pejabat yang akrab disapa Noel tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/8/2025).
"Benar," ucapnya saat ditanya mengenai adanya OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan.
Fitroh Rohcahyant juga memastikan bahwa lokasi penangkapan berada di Jakarta.
Menurutnya, operasi senyap ini terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan.
Dalam hal ini pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"(Dugaan) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3" jelasnya.
Immanuel Ebenezer Gerungan, menurut Fitroh, tealh berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. "Sudah (di KPK)," ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, tim penindakan KPK mengamankan sekitar 20 orang dalam operasi ini.
Selain Immanuel Ebenezer, seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak lain yang diduga terlibat turut diamankan.
Adapun informasi dari tiga aparat penegak hukum, operasi ini menjaring sekitar 20 orang.
Selain Immanuel Ebenezer Gerungan, turut diamankan seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dan pihak-pihak lain yang ditangkap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.