news
4 Pria Petugas Forensik Mandikan Jenazah Wanita dan Dilaporkan Sang Suami Kasus Penistaan Agama
"Kita khawatir kalau dilakukan penahanan di rumah tahanan akan mengganggu proses berjalannya kegiatan forensik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat petugas forensik di RSUD Djasemen Saragih Kota Pematangsiantar ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat petugas tersebut dilaporkan akibat kasus penistaan agama.
Pasalnya, mereka memandikan jenazah Zakiah (50) dan yang melaporkan suaminya.
Diketahui jenazah yang dimandikan adalah seorang pasien wanita suspek Covid-19.
Zakiah meninggal pada Minggu (20/9/2020) setelah mendapatkan perawatan.
Empat pria petugas forensik tersebut adalah DAAY, ESPS, RS, dan REP.
Dua di antara mereka berstatus sebagai perawat.
Mereka ditetapkan sebagai tahanan kota sejak Kamis (18/2/2021) hingga 20 hari ke depan.
Namun petugas tidak melakukan penahanan karena tenaga empat pria tersebut dibutuhkan di ruang instalasi jenazah forensik.
Kasi Pidum Kejari Siantar, M Chadafi mengatakan para tersangka adalah tenaga khusus untuk menangani jenazah di masa pandemi Covid-19.

Ibu dan Anak Hubungan Incest, Terlanjur Mengandung Duluan, Warga: 'Di Sini Anak bisa Nikahi Ibunya' |
![]() |
---|
Sosok Farah P Nahlia, Putri Irjen Fadil Imran, Bakal Jadi Menantu Kapolda Sulsel, Karir Mentereng |
![]() |
---|
Ayah Penggal Putrinya karena Pacaran Bersama OTK, Terekam Video Bawa Kepala Anaknya Keliling Jalanan |
![]() |
---|
Bocah Andika Pratama Kena Sunat Gaib saat Tidur, Nangis Kejutkan Warga, Kondisinya Mengkhawatirkan |
![]() |
---|
Bripka HSW Jual Puluhan Amunisi ke KKB Papua, Ditangkap Aparat karena Mencurigakan, Ini Kronologinya |
![]() |
---|