Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Kisah Heroik Dua Prajurit TNI Selamatkan Pasien Covid 19 yang Hendak Bunuh Diri

Serda Dadang dari Detasemen Matra I Paskhas dan Praka David Anjar berhasil menolong seorang pasien Covid-19 yang kedapatan akan mengakhiri hidupnya

Editor: Erlina Langi
IST
Gambar Ilustrasi bunuh diri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Serda Dadang dari Detasemen Matra I Paskhas dan Praka David Anjar mendadak viral dan menarik perhatian masyarakat.

Keduanya viral setelah mereka berhasil menolong seorang pasien Covid-19 yang kedapatan akan mengakhiri hidupnya di Wisma Atlet Pademangan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2021).

Beruntung, pasien tersebut diselamatkan oleh dua anggota Anggota Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU.

Mereka berhasil menggagalkan percobaan bunuh diri yang hendak dilakukan seorang pasien Covid-19 berinisial EK.

EK yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) mencoba bunuh diri dengan terjun dari lantai 20 tower 9 Wisma Atlet Pademangan, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Alasan wanita berusia 50 tahun itu ingin bunuh diri karena mengalami depresi lantaran merasa rindu ingin bertemu dengan keluarga dan anaknya.

Adapun kronologinya berawal ketika prajurit Batalyon Komando 461 Paskhas Praka David Anjar mendapat laporan, bahwa ada pasien yang hendak bunuh diri.

Tanpa menunggu lama, Praka David langsung menuju lokasi percobaan bunuh diri yang ternyata dilakukan oleh EK.

Dua Anggota TNI AU selamatkan pasien Covid-19 dalam upaya bunuh diri
Dua Anggota TNI AU selamatkan pasien Covid-19 dalam upaya bunuh diri (TribunSumsel)

Begitu sampai di lokasi, Praka David melihat sudah ada Serda Dadang dari Detasemen Matra I Paskhas yang tengah memegang tangan kiri EK.

Saat itu, posisi EK sudah berada di luar jendela untuk menjatuhkan dirinya.

Penyelamatan berlangsung dramatis karena EK bergelantungan dengan memegang tangan Serda Dadang.

Serda Dadang yang terus memegang tangan EK tampak kelelahan.

Ia lantas dibantu oleh Praka David.

Keduanya kemudian membujuk EK agar mengurungkan niatnya.

Butuh waktu sekitar 10 menit untuk membujuk EK agar tidak nekat melakukan aksinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved