Pegadaian
Tak Terbukti Melanggar Hukum, Pegadaian Cabang Kotamobagu Menang dalam Persidangan
Setelah melewati tujuh kali sidang, akhirnya Cabang Pegadaian Kotamobagu menang persidangan atas gugatan Perbuatan Melanggar Hukum
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
nasabah menunggak sebanyak 13 bulan sehingga itu masuk kategori wanprestasi dalam perjanjian," jelasnya.
Proses sidang pun telah bergulir sejak 21 Januari 2021 dan berakhir dengan putusan pengadilan untuk kemenangan pihak pegadaian 23 Februari 2021 dengan total 7 kali sidang. (ana)
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka Hari Ini 23 Februari 2021, Simak Tata Cara Daftarnya
Baca juga: Poltek Kelautan dan Perikanan Bitung Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Punya Jalur Khusus
Baca juga: Sosok Syahra Larez Mantan Kekasih Rizky Billar Resmi Dilamar Pengusaha yang Dulunya Mantan Pembalap
YOUTUBE TRIBUN MANADO: