Berita Tomohon
Pembayaran Nakes Segera Disalurkan, Mogi: Anggaran Rp 8 Miliar Sudah di Kas Daerah
Kabar gembira bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Sebab pada bulan Februari ini pembayaran Insentif nakes bakal segera disalurkan.
Ini Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Gerardus Mogi, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya anggaran sebesar Rp 8 miliartelah diplot dalam tahun anggaran 2021.
Baca juga: Sudah 1.140 Nakes di Kotamobagu Terima Vaksinasi
Baca juga: Ada Ratusan Tambang Ilegal di Kota Bitung, Ini Kata Kadis DLH
Baca juga: 15 Mobil Warga di Kampung Miliarder Tuban Rusak Akibat Beli Tak Bisa Nyetir, Ada yang Tabrak Garasi
"Setelah Pemkot melaporkan ke DPRD Tomohon terkait perubahan penjabaran anggaran tahun 2021, segera kami salurkan insentif tenaga kesehatan," kata Mogi.
Diterangkan Mogi, dana insentif tenaga kesehatan telah masuk ke kas daerah pada 28 Desember 2020.
Namun karena tahun anggaran 2020 pada 31 Desember, sehingga pembayaran insentif Nakes dialihkan pada APBD 2021 sesuai instruksi Kementerian Keuangan.
Baca juga: Renungan Harian, Manusia Harus Tahu Berdoa dan Mengampuni
Baca juga: 2,4 Ton Garam Disemai di Udara Agar Jaboedetabek Tak Diguyur Hujan Deras
"Kami sesuaikan dengan instruksi kementrian.
Sehingga pembayaran dialihkan APBD 2021," terangnya.
Adapun diketahui insentif nakes belum dibayarkan untuk Bulan September, Oktober, November, dan Desember tahun 2020. (hem)
Baca juga: Isu Tetty Paruntu Jadi Dubes Filipina Gantikan Sarundajang, Ini Kata Pengamat Politik
Baca juga: DAFTAR Lokasi Vaksinasi Covid-19 Untuk Lansia, Ada 42 Titik di Kecamatan & Kelurahan di DKI Jakarta
Baca juga: Gubernur Olly Ketemu Menteri KKP, Bahas Perkembangan Industri Perikanan dan Eskpor
YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Plh Wali Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan Ajak Media Bersinergi untuk Pembangunan Kota Tomohon |
![]() |
---|
Lurah-lurah di Tomohon Diinstruksikan Tertibkan Baliho 'Kedaluwarsa' |
![]() |
---|
Cerita Pengrajin Bambu di Kinilow Yang Tetap Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Program CS-WL Langsung Action, Dana Duka Naik Jadi Rp 5 Juta, Lansia Bakal Terima Insentif |
![]() |
---|
Lakukan Pengancaman Dengan Parang, DL Digiring Ke Mapolsek Tomohon Utara |
![]() |
---|